3. Manfaat dan prosedur observasi dalam
penelitian kwalitatif
Observasi peran
serta adalah suatu cara untuk pengumpulan data
yang diinginkan dengan jalan mengadakan pengamatan secara langsung, teknik ini
meliputi kegiatan pemusatan perhatian terhadap sesuatu obyek dengan menggunakan
seluruh alat indra.[1] Observasi merupakan salah satu teknik pengumpulan data
yang sangat lazim dalam metode penelitian kualitatif. Observasi hakikatnya
merupakan kegiatan dengan menggunakan pancaindera, bisa penglihatan, penciuman,
pendengaran, untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk menjawab masalah
penelitian. Hasil observasi berupa aktivitas, kejadian, peristiwa, objek,
kondisi atau suasana tertentu, dan perasaan emosi seseorang. Observasi dilakukan
untuk memperoleh gambaran riil suatu peristiwa atau kejadian untuk menjawab
pertanyaan penelitian.
Menurut
Patton dalam Sugiyono[2],, diantara
manfaat observasi antara lain adalah :(1)
Peneliti akan lebih mampu memahami konteks data dalam keseluruhan situasi
sosial dan dapat diperoleh pandangan yang holistik atau menyeluruh, (2) peneliti akan memperoleh pengalaman langsung
sehingga memungkinkan menggunakan pendekatan induktif dan tidak dipengaruhi
oleh konsep atau pandangan sebelumnya karena pendekatan induktif membuka
kemungkinan melakukan penemuan, (3) peneliti dapat melihat hal-hal yang kurang
atau tidak diamati oleh orang lain -khususnya orang yang berada dalam
lingkungan itu- karena telah dianggap “biasa” sehingga tidak terungkap dalam
wawancara, (4) peneliti dapat menemukan hal-hal yang tidak akan pernah
diungkap oleh responden dalam wawancara karena bersifat sensitif, ingin
ditutupi karena dapat merugikan nama lembaga, (5) peneliti dapat menemukan hal-hal yang diluar
persepsi responden sehingga diperoleh gambaran yang lebih komprehensif, (6) peneliti dapat mengumpulkan daya yang kaya,
kesan-kesan pribadi, dan merasakan situasi sosial yang diteliti.
Secara khusus, dalam penelitian ini , penggunaan teknik ini
dimaksudkan untuk mengamati secara langsung kondisi faktual strategi
pengembangan pendidikan Islam multikultural di objek penelitian . Hal ini sangat dimungkinkan, karena peneliti berhadapan
langsung dengan sasaran penelitian. Disini sifat naturalistik dan makna ragam
realitas dapat diamati dan dirasakan langsung oleh peneliti, yang tidak dapat
dikerjakan oleh instrumen non human seperti koesioner.
Objek penelitian yang diobservasi dinamakan situasi sosial, yang meliputi antara lain : (1) tempat
berlangsungnya interaksi, misalnya; di ruang kelas, bengkel kerja, instansi,
dll, (2) pelaku atau orang-orang yang
sedang “memainkan” peran tertentu untuk diobservasi, contohnya; orang tua
murid, guru, narasumber, dsb., (3) kegiatan yang dilakukan oleh
pelaku,misalnya; KBM, upacara adat, musyawarah, dll., (4) objek yaitu
benda-benda yang mendukung observasi di sekitar lingkungan yang sedang diobservasi,
(5) perbuatan atau tindakan-tindakan
tertentu, (6) rangkaian aktivitas yang dikerjakan oleh pelaku-pelaku yang
diobservasi, (7) urutan kegiatan pada
saat melakukan tindakan-tindakan tertentu, (8)
tujuan yang ingin dicapai pada rangkaian aktivitas yang dilakukan, (9)
perasaan yang dirasakan dan diekspresikan oleh pelaku pada saat melakukan
ramgkaian aktivitas[3]
Adapun prosedur dan tahapan observasi meliputi : (1) Observasi
deskriptif . Pada tahap ini peneliti belum membawa masalah yang akan diteliti
sehingga peneliti melakukan penjelajahan umum dan menyeluruh, melakukan
deskripsi terhadap semua yang dilihat, didengar, dan dirasakan. Semua data
direkam akibatnya hasil observasi disimpulkan dalam keadaan yang belum tertata
(kesimpulan pertama). (2) Observasi terfokus, Pada tahap
ini peneliti sudah melakukan penyempitan observasi untuk difokuskan pada aspek
tertentu. Observasi ini disebut observasi terfokus
karena pada tahap ini peneliti melakukan analisis taksonomi sehingga dapat
menemukan fokus. (3) Observasi terseleksi, Pada tahap
ini, peneliti telah menguraikan fokus yang ditemukan sehingga datanya lebih
rinci. Pada tahap ini, peneliti telah menemukan karakteristik, persamaan
atau perbedaan, kesamaan antarkategori, serta menemukan pola hubungan antara
satu kategori dengan kategori yang lain
4. Perbedaan
rancangan penelitian multikasus dengan multi situs
Studi multikasus adalah rancangan penelitian yang mengkaji dua atau
lebih subjek, latar atau tempat penyimpanan data penelitian. Bogdan R,C &
Biklen menyebutkan bahwa tatkala peneliti mempelajari dua bidang atau lebih
atas penyimpanan data, peneliti biasanya menggunakan apa yang kita sebut studi
multi kasus. Multi-case studies mempunyai berbagai ragam bentuk, beberapa
diantaranya memulai dengan hanya satu kasus untuk memiliki pekerjaan utama
sebagai seri pertama dalam penelitian atau sebagai pemandu (pilot) untuk studi
multi kasus. Ada penelitian lain sebelumnya tentang sigle case study, tetapi
masih kurang intens, kurang menyeluruh dan kurang mencakup aspek lain dengan
tujuan menjawab keseluruhan pertanyaan. Peneliti-peneliti lain melakukan
comparatitve case studies. Dua penelitian kasus atau lebih sudah dilakukan
kemudian dipelajari persamaan dan perbedaannya)
Penelitian berbasis kasus adalah penelitian
kualitatif yang menggunakan kasus untuk menjelaskan suatu fenomena dan
mengkaitkannya dengan teori tertentu[4].
Istilah penelitian berbasis kasus mengemuka karena berkembangnya fakta bahwa
penelitian kualitatif lebih menekankan kualitas dan kedalaman analisis terhadap
obyek penelitian. Pada hampir di seluruh jenis penelitian kualitatif, obyek
penelitian dikaji tidak dari sudut permukaan yang dangkal atau bagian
per-bagian, tetapi dikaji secara menyeluruh dan terperinci. Menurut penelitian
berbasis kasus, obyek penelitian yang dipandang secara demikian disebut sebagai
‘kasus’. Mengacu pada pemahaman ini, Banguin memasukkan hampir seluruh jenis
penelitian kualitatif, termasuk penelitian grounded theory, ethnografi,
phenomenologi, dan penelitian studi kasus ke dalam jenis penelitian berbasis
kasus.
Studi kasus dapat diartikan sebagai: an
intensive, holistic description, and analysis of a single instance, phenomenon,
or social unit[5].
Pengertian tersebut memberikan penjelasan bahwa pada dasarnya studi kasus
adalah suatu strategi penelitian yang mengkaji secara rinci atas suatu latar
atau satu orang subjek atau satu peristiwa tertentu. Studi kasus merupakan
sarana utama bagi penelitian emik, yakni penyajikan pandangan subjek yang
diteliti sehingga dapat ditemukan konsistensi internal yang tidak hanya
merupakan konsistensi gaya dan konsistensi faktual tetapi juga keterpercayaan
(trustworthiness). Dipilihnya studi kasus sebagai rancangan penelitian karena
peneliti ingin mempertahan-kan keutuhan subjek penelitian. Peneliti juga
beranggapan bahwa fokus penelitian kualitatif biasanya akan lebih mudah dijawab
dengan desain studi kasus.
Hingga saat ini masih terus berlangsung
perdebatan tentang posisi ‘kasus’ sebagai obyek penelitian dalam penelitian
kualitatif pada umumnya dan khususnya pada penelitian studi kasus. Banyak
peneliti yang memandang bahwa setiap obyek penelitian, khususnya obyek pada
penelitian kualitatif adalah ‘kasus’, Konsekuensinya, semua penelitian
kualitatif adalah penelitian studi kasus. Oleh karena itu, di dalam banyak
laporan penelitian, khususnya penelitian kualitatif, kata-kata ‘studi kasus’
banyak dicantumkan sebagai bagian dari judul. Beberapa peneliti yang sekaligus
juga penulis, seperti Stake (1994, 2005), Creswell (1998, 2007), dan Yin (1994,
2003a, 2003b, 2009) menolak anggapan demikian. Mereka berupaya menunjukkan
perbedaan antara penelitian studi kasus dengan penelitian berbasis kasus.
Mereka memandang bahwa penelitian studi kasus merupakan salah satu jenis
penelitian dalam penelitian kualitatif yang memiliki kedudukan yang sama
seperti halnya dengan jenis strategi penelitian kualitatif yang lain, seperti
penelitian ethnografi, phenomenologi, grounded theory, dan biografi.
Secara khusus, pada tahun 1982, Yin[6] memperkenalkan penelitian studi kasus sebagai
metoda penelitian tersendiri, yang terpisah dan berbeda dari ragam penelitian
kualitatif yang lain. Yin lebih memperjelas pendapatnya dengan menulis buku
khusus yang secara terperinci menjelaskan argumen, kriteria dan proses
penelitian studi kasus, yang telah diterbitkan hingga empat edisi yaitu pada
tahun 1986, 1994, 2003, dan 2009. Pendapat Yin tersebut mendapatkan banyak
tanggapan. Sebagian besar tidak menentangnya, tetapi cenderung mendukung dengan
menambahkan argumen-argumen untuk lebih mempertegas kekhususan posisi,
kedudukan, dan memperjelas arahan penggunaannya. Dalam makalah ini akan di
bahas secara ringkas tentang desain penelitian studi kasus.
Intinya, kalau, kasusnya tunggal, maka disebut
studi kasus, yakni jenis
penelitian yang berupaya melakukan eksplorasi terhadap suatu latar (a detailed
examination of one setting), atau satu peristiwa tertentu (one particular
event), atau satu subjek (one single subject) atau satu tempat penyimpanan
dokumen (one single depository of document) dengan cara menginvestigasi secara
eksploratif, deskriptif dan utuh (wholeness) fenomena sementara dalam konteks
kehidupan nyata (real live context). Tetapi kalau kasusnya dua atau lebih, maka disebut studi multi kasus ,
yakni rancangan penelitian yang mengkaji dua atau lebih subjek, latar
atau tempat penyimpanan data penelitian. Dalam penelitian studi multikasus,
diasumsikan diantara kasus yang satu dengan kasus lainnya memiliki
karakteristik yang berbeda [7].
Sedangkan Studi multisitus is a qualitative
research approach that we designed to gain an in-depth knowledge of an
organizational phenomenon that had barely been researched: strategic
scanning. Rancangan studi multi-situs
adalah suatu rancangan penelitian kualitatif yang melibatkan beberapa situs,
tempat dan subjek penelitian. Subjek-subjek penelitian tersebut diasumsikan
memiliki karakteristik yang sama.
Sebagaimana dikemukakan oleh Bogdan dan Biklen[8],
studi multi-situs merupakan salah satu bentuk penelitian kualitatif yang memang dapat digunakan terutama untuk
mengembangkan teori yang diangkat
dari beberapa latar penelitian yang serupa, sehingga dapat dihasilkan teori yang dapat ditrasfer ke situasi yang
lebih luas dan lebih umum
cakupannya. Pada dasarnya studi multi-situs mempunyai prinsip sama
dengan studi kasus tunggal dan multi-kasus, perbedaanya terletak
pada pendekatan. Studi multi-kasus dalam mengamati suatu kasus berangkat dari
kasus tunggal ke kasus-kasus berikutnya, sehingga kasus yang diteliti memiliki
dua atau lebih. Penelitian dengan multi-situs menggunakan logika yang berlainan
dengan pendekatan studi multi-kasus, karena arahnya lebih banyak untuk
mengembangkan teori kecenderungan memiliki banyak situs daripada dua atau tiga.
Menurut Bogdan dan Biklen pendekatan situs tunggal dan multi situs
memiliki dua jenis studi, yaitu induksi analitis modifikasi dan metode
komparatif konstan.
A. Prosedur analisis data
model Miles dan Haberman
Analisis data adalah proses mengatur urutan data mengorganisasikan
kedalam suatu pola, kategori dan satuan uraian data. Ia
merupakan proses secara sistematis untuk mengkaji transkrip wawancara, catatan
lapangan, dokumentasi dan hal-hal lain.
Menurut Bogdan dan Biklen[9]
analisis data adalah upaya yang dilakukan
dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya
menjadi satuan yang dapat dikelola, mendeskripsikannya mencari dan menemukan pola, menemukan apa
yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan
kepada orang lain. Analisis data kualitatif bersifat induktif
analitik yang menekankan pada pemaknaan kekhususan suatu kasus dan bukan
keumumannya (nomotetik).
Mengingat penelitian ini menggunakan rancangan
studi multikasus, maka dalam menganalisis data dilakukan dua tahap : (a) Analisis data kasus individu dan (b) Analsis data lintas kasus[10]
(1) Analisis
data kasus/situs
individu ( individual case/situs
analisys)
Analisa data kasus individu dilakukan pada
masing-masing objek. Dalam menganalisis, peneliti melakukan interpretasi
terhadap data berupa kata-kata sehingga diperoleh makna (meaning). Karena itu
analisis dilakukan bersama-sama dengan proses pengumpulan data, serta setelah
data terkumpul.
Gambar
I : alur analisis
Dalam penelitian ini penganalisisannya meliputi
kegiatan-keigatan: penentuan fokus penelitian
sesuai dengan yang direncanakan atau perlu diubah, penyusunan temuan-temuan, pembuatan rencana pengumpulan data berikutnya
berdasarkan temuan-temuan sebelumnya, pengembangan pertanyaan-pertanyaan
analitik untuk mengumpulkan data berikutnya dan
penetapan sasaran-sasaran pengumpulan data .
(2) Analisis
data lintas kasus / situs (Cross case/situs
analisys)
Analisa lintas kasus dimaksudkan sebagai proses membandingkan temuan-temuan yang diperoleh dari masing-masing
kasus, sekligus sebagai proses memadukan antar ketiga kasus. Pada awalnya
temuan yang diperoleh di Kasus I, disusun kategori dan
tema,dianalisis secara induktif konseptual dan dibuat penjelasan naratif yang
tersususn menjadi proposisi tertentu yang selanjutnya dikembangkan menjadi
teori substantif I.
Proposisi-proposisi dan
teori substantif I selanjutnya dianalisis dengan cara membandingkan dengan
proposisi-proposisi dan teori substantif II untuk menemukan
perbedaan karakteristik dari masing-masing kasus sebagai konsepsi teoritik
berdasarkan perbedaan. Distingsi kedua kasus ini
dijadikan temuan sementara untuk selanjutnya dikonfirmasikan pada kasus
berikutnya atau kasus III.
Pada tahap terakhir
dilakukan analisys secara simultan untuk merekonstruksi dan menyusun konsepsi
tentang persamaan kasus I, II dan III secara sistematis. Selanjutnya dilakukan
analisis lintas kasus antara kasus I, II dan III dengan teknik yang sama. Analisis terakhir
ini dimaksudkan untuk menyusun konsepsi sistematis berdasarkan hasil analisis
data dan interpretasi teoritik yang bersifat naratif berupa proposisi-proposisi
lintas kasus yang selanjutnya dijadikan bahan untuk mengembangkan temuan teori
substantif .
Adapun langkah-langkah
yang dilakukan dalam analisis lintas kasus ini meliputi : (1) menggunakan
pendekatan induktif konseptualistik yang dilakukan dengan membandingkan dan
memadukan temuan konseptual dari masing-masing kasus individu, (2) Hasilnya
dijadikan dasar untuk menyususn pernyataan konseptual atau proposisi-proposisi
lintas kasus, (3) Mengevaluasi kesesuaian proposisi dengan fakta yang menjadi
acuan, (4) Merekonstruksi proposisi-proposisi sesuai dengan fakta masing-masing
kasus individu, dan (5) Mengulangi
proses ini sesuai kebutuhan sampai batas kejenuhan[13].
Ada dua macam analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini, yaitu(1) analisis data dalam situs, dan (2) analisis data
lintas situs, Contoh :
a.
Analisis Data Dalam Situs
Analisis data
dalam situs di dalam penelitian ini maksudnya analisis data di
setiap sekolah yang dijadikan situs penelitian, Oleh karena data kualitatif
terdiri dari kata-kata dan bukan angka-angka,
maka penganalisisan datanya dilakukan seperti yang dianjurkan oleh Bogdan dan Biklen, Miles dan Huberman, dan
Schlegel, yaitu dimulai sejak atau bersamaan dengan pengumpulan datanya dan
setelah pengumpulan data selesai. Penganalisisan
data yang dilakukan bersamaan dengan
pengumpulan data meliputi kegiatan-kegiatan: (1) penetapan fokus penelitian apakah tetap sebagaimana yang telah
direncanakan atau perlu ada perubahan;
(2) penyusunan temuan-temuan; (3) pembuatan rencana pengumpulan data berikutnya berdasarkan temuan dari
pengumpulan data sebelumnya; (4)
pengembangan pertanyaan-pertanyaan analitik untuk pengumpulan data berikutnya; dan (5) penetapan sasaran
pengumpulan data berikutnya.
Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memahami data yang
telah dikumpulkan dan untuk memikirkan
peluang-peluang pengumpulan data berikutnya,
sehingga kualitasnya menjadi lebih baik dalam rangka penyempurnaan data yang kurang dan menguji
hipotesis-hipotesis dan gagasan-gagasan
yang muncul selama pengumpulan data.
Selanjutnya, setelah
seluruh data yang diperlukan selesai dikumpulkan, semua catatan lapangan yang telah dibuat selama pengumpulan data
dianalisis lebih lanjut secara lebih
intensif dan seksama. Penganalisisan yang demikian itu disebut dengan analisis setelah pengumpulan data. Langkah-langkah yang ditempuh dalam analisis data
setelah pengumpulan data itu sebagai
berikut.
Pertama, dilakukan
sistem kategori pengkodean. Dengan sistem ini, data penelitian
dikelompokkan menurut kategori yang dibuat. Dalam rangka itu, semua data yang berupa catatan lapangan dan ringkasan
data situs sementara, dibaca dan ditelaah
secara seksama. Berdasarkan penelaahan tersebut kemudian diidentifikasi topik-topik liputan. Setiap topik liputan dibuatkan
kode yang menggambarkan topik tersebut.
Langkah kedua
dalam analisis setelah pengumpulan data adalah pengelompokan
dan pemilahan data berdasarkan kode topik liputan. Setelah kode-kode tersebut dibuat lengkap dengan pembatasan
operasionalnya dan dituliskan pada
sebelah kiri (kolom koding) di setiap liputan yang sesuai, maka selanjutnya dilakukan pengelompokan dan pemilahan
data berdasarkan kode masing-masing
liputan. Pengelompokan dan pemilahan ini dilakukan dengan menggunting catatan lapangan, transkrip wawancara, dan
atau trakskrip dokumentasi berdasarkan
kelompok kode yang sama, dan kemudian menempelkan
kembali pada lembaran kertas berdasarkan fokus penelitian.
Untuk mempermudah
pelacakannya pada catatan lapangan, transkrip wawancara,dan atau transkrip
dokumentasi dan ringkasan situs sementara yang asli, maka
sebelum dilakukan pengguntingan semua lembar data difotocopy terlebih dahulu. Di samping itu, untuk memperjelas kedudukan
data dan mempermudah pelacakannya pada
catatan lapangan, transkrip wawancara, dan atau transkrip dokumentasi, maka di bagian bawah sebelah kanan setiap
satuan data tersebut diberi kode notasi.
Langkah ketiga
dalam analisis setelah pengumpulan data adalah peringkasan atau
kesimpulan data pada situs tersebut. Simpulan-simpulan data ini disusun dan diletakkan di setiap akhir paparan data setiap
subfokus penelitian pada situs tersebut.
Untuk memperjelas simpulan data, maka pada simpulan-simpulan
tertentu, data itu dilengkapi dengan pembuatan bagan atau chart tentang isi simpulan yang dimaksud.
Langkah keempat
sebagai langkat terakhir dalam analisis setelah pengumpulan
data pada tiap situs penelitian adalah perumusan temuan penelitian. Temuan penelitian ini disusun dalam bentuk
susunan proposisi yang bertolak dari
temuan sementara pada masing-masing situs. Proposisi-proposisi ini disusun dan
diletakkan pada bagian akhir dari paparan
dan simpulan data pada situs tersebut. Berdasarkan simpulan data dan proposisi-proposisi tersebut
dibuatlah diagram yang menggambarkan
teori yang ditemukan pada situs tersebut[14].
b.
Analisis Data Lintas Situs
Jenis analisa ini
hanya dapat digunakan pada studi multi situs. Analisis data lintas situs
dimaksudkan untuk memadukan dan mem-bandingkan temuan-temuan yang
dihasilkan dari seluruh situs. Langkah-langkah
yang ditempuh dalam analisis data lintas situs ini sebagai berikut.
Langkah pertama
peneliti membuat pengelompokan situs penelitian. Misal dari empat situs
penelitian dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) situs kelompok X terdiri atas situs 1 dan situs 2, dan (2) situs
kelompok Y yang terdiri atas situs 3 dan
situs 4. Pengelompokan ini didasarkan
atas kesamaan karakteristik tertentu yang terlihat sebelum pengumpulan data dilakukan. Langkah kedua adalah melakukan analisis lintas situs
dalam satu kelompok situs. Berdasarkan
temuan-temuan yang dihasilkan pada masing-masing
situs yang tersusun dalam bentuk proposisi-proposisi tertentu,
Langkah ketiga
adalah melakukan analisis lintas kelompok situs. Temuan-temuan
sementara kelompok situs X dipadukan kesamaan dan dibandingkan perbedaannya dengan temuan-temuan
sementara kelompok situs Y, sehingga
menghasilkan temuan-temuan lintas kelompok situs XY. Temuan-temuan lintas kelompok situs ini berupa pernyataan-pernyataan
konseptual atau proposisi-proposisi
lintas kelompok situs. Temuan-temuan inilah yang merupakan temuan teoretik-substantif sebagai temuan akhir penelitian.
Untuk keperluan analisis data secara
keseluruhan, dibuatlah diagram yang menggambarkan
langkah-langkah mulai dari mengembangkan konsep sampai dengan analisis lintas situs[15].
5.
Empat jenis teknik analisis data kualitatif Spredley
a.
Analisis Domaian (Domaian
Analysis)
Analisis
domain pada hakikatnya adalah upaya peneliti untuk memperoleh gambaran umum
tentang data untuk menjawab fokus penelitian. Caranya ialah dengan membaca
naskah data secara umum dan menyeluruh untuk memperoleh domain atau ranah apa
saja yang ada di dalam data tersebut. Pada tahap ini peneliti belum perlu
membaca dan memahami data secara rinci dan detail karena targetnya hanya untuk
memperoleh domain atau ranah. Hasil analisis ini masih berupa pengetahuan
tingkat “permukaan” tentang berbagai ranah konseptual. Dari hasil pembacaan itu
diperoleh hal-hal penting dari kata, frase atau bahkan kalimat untuk dibuat
catatan pinggir.
b.
Analisis Taksonomi
(Taxonomi Analysis)
Pada
tahap analisis taksonomi, peneliti berupaya memahami domain-domain tertentu
sesuai fokus masalah atau sasaran penelitian. Masing-masing domain mulai
dipahami secara mendalam, dan membaginya lagi menjadi sub-domain, dan dari
sub-domain itu dirinci lagi menjadi bagian-bagian yang lebih khusus lagi hingga
tidak ada lagi yang tersisa, alias habis (exhausted). Pada tahap analisis ini
peneliti bisa mendalami domain dan sub-domain yang penting lewat konsultasi
dengan bahan-bahan pustaka untuk memperoleh pemahaman lebih dalam.
c.
Analisis Komponensial
(Componential Analysis)
Pada
tahap ini peneliti mencoba mengkontraskan antar unsur dalam ranah yang
diperoleh . Unsur-unsur yang kontras dipilah-pilah dan selanjutnya dibuat
kategorisasi yang relevan. Kedalaman pemahaman tercermin dalam kemampuan untuk
mengelompokkan dan merinci anggota sesuatu ranah, juga memahami karakteristik
tertentu yang berasosiasi. Dengan mengetahui warga suatu ranah, memahami kesamaan
dan hubungan internal, dan perbedaan antar warga dari suatu ranah, dapat
diperoleh pengertian menyeluruh dan mendalam serta rinci mengenai pokok
permasalahan.
d.
Analisis Tema Cultural
(Discovering cultural themas)
Analisis
Tema Kultural adalah analisis dengan memahami gejala-gejala yang khas dari
analisis sebelumnya. Analisis ini mencoba mengumpulkan sekian banyak tema,
fokus budaya, nilai, dan simbol-simbol budaya yang ada dalam setiap domain.
Selain itu, analisis ini berusaha menemukan hubungan-hubungan yang terdapat
pada domain yang dianalisis, sehingga akan membentuk satu kesatuan yang
holistik, yang akhirnya menampakkan tema yang dominan dan mana yang kurang
dominan. Pada tahap ini yang dilakukan oleh peneliti adalah: (1) membaca secara
cermat keseluruhan catatan penting, (2) memberikan kode pada topik-topik
penting, (3) menyusun tipologi, (4) membaca pustaka yang terkait dengan masalah
dan konteks penelitian. Berdasarkan seluruh analisis, peneliti melakukan
rekonstruksi dalam bentuk deskripsi, narasi dan argumentasi. Sekali lagi di
sini diperlukan kepekaan, kecerdasan, kejelian, dan kepakaran peneliti untuk
bisa menarik kesimpulan secara umum sesuai sasaran penelitian[16]..
6.
Pengecekan data kualitatif
Pengecekan data kualitatif
harus dilakukan sendiri oleh peneliti, karena dalam penelitian kwalitatif
instrumen kuncinya adalah peneliti sendiri. Dengan kata lain untuk
dapat memahami makna terhadap fenomena dan simbol-simbol strategi pengembangan
pendidikan Islam berbasis multikultural di tiga pondok pesantren diatas,
dibutuhkan keterlibatan dan penghayatan langsung peneliti terhadap objek di
lapangan. Oleh karena itu instrumen kunci dalam penelitian ini adalah peneliti
sendiri. Keuntungan
peneliti sebagai instrumen kunci adalah karena sifatnya yang responsif dan adabtable, sehingga
peneliti dapat menekankan pada keutuhan (holistic),
mengembangkan dasar pengetahuan (processual immediacy) dan mempunyai kesempatan
untuk mengklarifikasi dan meringkas (opportunity for clarivication and
zummarization) serta dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyelidiki respon yang
istimewa, ganjil atau khas (explore a typical or idiosyncratic responses).
Mengingat peneliti merupakan instrument kunci untuk memahami situasi dan
setting lapang, maka peneliti membangun keakraban dengan para informan. Selama
penelitian, peneliti berada di lokasi untuk mengadakan pengamatan agar
diperoleh informasi dan data yang lengkap untuk pengungkap makna yang di
butuhkan, peneliti juga mengkaji kembali data-data yang telah diperoleh melalui
pengamatan, dokumentasi maupun hasil wawancara untuk menetapkan apakah suatu
data yang diperoleh sifatnya umum atau cukup mendalam sesuai dengan fokus
penelitian. Atas dasar itulah maka kehadiran peneliti di lapangan untuk
menemukan makna dan tafsiran dari subjek tidak dapat digantikan oleh alat lain.
Adapun macam-macam teknik pengecekan keabsahan data dalam
penelitian kwalitatif, sebagaimana dianjurkan oleh Lincoln dan Guba[17] antara
lain : Credibelity (derajat
kepercayaaan), Transferability (keteralihan), Dependability (kebergantungan), dan Confirmability
(kepastian).
1. Credibility (derajat Kepercayaan)
Dalam melakukan penelitian kwalitatif yang notabene naturalistik, instrumen kunci
penelitiannya adalah peneliti sendiri. Karena itu, untuk menghindari kemungkinan terjadinya going native
atau kecenderungan kepurbasangkaan (bias), diperlukan adanya pengujian
keabsahan data (Credibility)
Kridebilitas data adalah
upaya peneliti untuk menjamin kesahihan atau keabsahan data dengan
mengkonfirmasikan anatra data yang diperoleh dengan objek penelitian, tujuannya
adalah untuk membuktikan bahwa apa yang diamati peneliti sesuai dengan apa yang
sesungguhnya ada dan sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi pada objek
penelitian.
Secara umum teknik
kridebilitas ini berfungsi: Pertama, melaksanakan inkuiri sedemikian rupa
sehingga tingkat kepercayaan terhadap data dapat tercapai. Kedua, mempertunjukkan
derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti
pada kenyataan ganda yang sedang diteliti. Penggunaaan teknik ini meliputi :
(1) Perpanjangan keikut sertaan, (2) ketekukan pengamatan, (3) Trianggulasi,
(baik triangulasi sumber, metode, situasi, data, dll), (4) Pengecekan sejawat, (5) Kecukupan
referensi, (6) Kajian kasus negative,
dan (7) Pengecekan Anggota.
Keikut sertaan peneliti
sangat menentukan dalam pengumpulan data. Perpanjangan keikutsertaan peneliti
pada latar penelitian akan dapat meningkatkan derajat kepercayaan data yang
dikumpulkan, hal tersebut karena penelitian kualitatif berorientasi pada
situasi, sehingga dengan perpanjangan keikutsertaaan dapat memastikan apakah
konteks penelitian dipahami dan dihayati dengan baik. Adapun ketekunan pengamatan adalah
dimaksudkan untuk menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang
relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan
diri pada hal-hal tersebut secara rinci. Dengan kata lain jika perpanjangan
keikutsertaan menyediakan lingkup, maka ketekunan pengamatan menyediakan
kedalaman.
Sedangkan trianggulasi
adalah teknik pemeriksaan keabahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain
diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap
data itu. Teknik trianggulasi yang paling banyak digunakan dalam penelitian ini
ialah pemeriksaan melalui sumber. Triangulasi dalam penelitian ini
diklasifikasi menjadi lima macam, yakni trianggulasi sumber, trianggulasi metode,
trianggulasi penyidik, trianggulasi teori dan triangulasi situasi.
Sementara pemeriksaan
sejawat melalui diskusi, dilakukan
dengan cara mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh
dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat.adapun maksudnya
adalah sbb; (a) Untuk membuat agar peneliti tetap mempertahankan sikap terbuka
dan kejujuran. Dalam diskusi analitik tersebut kemencengan peneliti
disingkap dan pengertian mendalam ditelaah yang nantinya menjadi dasar
bagi klarifikasi penafsiran. (b) diskusi dengan teman sejawat memberikan
kesempatan awal yang baik untuk menjajaki dan menguji temuan peneliti.
Kemudian, teknik
analisis kasus negative dilakukan dengan jalan menggumpulkan contoh dan kasus
yang tidak sesuai dengan pola dan kecenderungan informasi yang telah
dikumpulkan dan digunakan sebagai bahan pembanding. Kasus negative juga
digunakan sebagai upaya meningkatkan argumentasi penemuan. Sementara teknik
kecukupan referensial digunakan sebagai alat untuk menampung dan menyesuaikan
dengan kritik tertulis untuk keperluan evaluasi. Dengan kata lain, bahan-bahan
yang tercatat dan terekam dapat digunakan sebagai patokan untuk menguji sewaktu
diadakan analisis dan penafsiran data. Sedangkan teknik pengecekan dengan
anggota yang terlibat dalam proses penggumpulan data sangat penting dalam
memeriksa derajat kepercayaaan, yang dicek dengan anggota yang terlibat
meliputi data, kategori analitis, penafsiran dan kesimpulan .tujuanya adalah
untuk pemeriksaan derajat kepercayaan.
2. Transferability (Keteralihan)
Bahwa
hasil penelitian yang didapatkan dapat diaplikasikan oleh pemakai penelitian,
penelitian ini memperoleh tingkat yang tinggi bila para pembaca laporan
memperoleh gambaran dan pemahaman yang jelas tentang konteks dan fokus penelitian.
Salah satu tujuan penelitian ialah untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan
masyarakat luas. Karena itu, ketika temuan penelitian berupa pola atau kaidah
sudah diperoleh, tugas peneliti sebenarnya belum berakhir. Masih ada satu tugas
lagi yang sangat penting, yakni melaporkan atau memublikasikan hasil penelitian
tersebut untuk kepentingan khalayak dalam bentuk laporan penelitian.
Membuat laporan penelitian pada hakikatnya mengomunikasikan hasil penelitian
kepada pembaca, bukan kepada diri sendiri. Untuk itu, perlu dipertimbangkan
tingkat pengetahuan dan latar belakang pembaca agar laporan tersebut efektif.
3. Depandability (Kebergantungan)
Agar data tetap valid dan terhindar dari
kesalahan dalam memformulasikan hasil penelitian, maka kumpulan interpretasi
data yang ditulis dikonsultasikan kepada berbagai pihak untuk ikut memeriksa
proses penelitian yang dilakukan peneliti, agar temuan penelitian dapat
dipertanggung jawabkan secara ilmiyah.
Dengan kata lain, seberapa
jauh temuan penelitian relevan dengan persoalan atau konteks dan fenomena yang
sedang diteliti. Banyak sekali manfaat atau kegunaan penelitian, baik bagi
peneliti maupun masyarakat luas. Bagi peneliti, penelitian akan memberikan
pengalaman sangat berharga, dapat meningkatkan kualitas diri dan menyumbang
karya yang berharga bagi masyarakat. Bagi masyarakat, penelitian bisa menjadi
khasanah data dan informasi yang terpercaya, memberikan pengetahuan terapan
untuk berbagai keperluan teknis, misalnya seagai dasar untuk mengambil sebuah
kebijakan. Bagi ilmu pengetahuan, penelitian akan menyumbang pengembangan ilmu.
Menurut Popper, ilmu berkembang bukan karena banyaknya informasi atau banyaknya
buku yang ditulis tentang ilmu tersebut, melainkan sedikitnya kesalahan yang
dibuat oleh para ilmuwan. Tentu untuk mengeliminir kesalahan tersebut, salah
satu caranya ialah melalui penelitian. Tidak ada gunanya banyak pengetahuan
tetapi campur-aduk antara yang benar dengan yang salah. Ilmu maju karena ada
yang mengajukan teori, tetapi juga ada yang menguji teori. Teori gagal dalam
pengujian akan gugur, teori lulus pengujian akan dipertahankan sampai ada
pengujian yang lebih ketat.
4. Confirmability (Kepastian)
Konfirmabilitas dalam penelitian ini dilakukan
secara bersamaan dengan depandabilitas, perbedaannya terletak pada orientasi
penilaiannya, konfirmabilitas digunakan untuk menilai hasil penelitian,
terutama terkait dengan deskripsi temuan penelitian dan diskusi hasil
penelitian. Sedangkan depandabilitas digunakan untuk menilai proses penelitian
mulai pengumpulan data sampai pada bentuk laporan penelitian yang terstruktur
dengan baik. Dalam
penelitian ini teknik
confirmability dilakukan dengan cara audit oleh dewan pakar . Dengan adanya depandabilitas dan konfirmabilitas
ini diharapkan hasil penelitian dapat memenuhi
standart penelitian kualitatif yang baik.
#
terimakasih...
BalasHapus