Kamis, 27 Februari 2014

GURU NGAJI : PROFESI MULIA

Guru merupakan ujung tombak yang memegang peranan penting dan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk watak serta menentukan keberhasilan pendidikan secara umum, karena itu kehadirannya tidak tergantikan oleh unsur lain, lebih-lebih  guru ngaji yang secara ikhlas berjuang  lahir  bathin  mengajarkan baca tulis Al-Qur’an demi terwujudnya masyarakat qur’ani ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam sebuah hadits, Nabi saw  bersabda “Sebaik-baik kalian semua adalah seseorang yang belajar dan mengajar Al-Qur’an” [1].
Dalam pandangan Imam Al-Ghazali guru adalah seseorang yang memberikan apapun yang bagus, positif, kreatif atau bersifat membangun kepada manusia yang sangat menginginkan, di dalam tingkat kehidupan yang manapun, dengan jalan apapun, dengan cara apapun, tanpa mengharapkan balasan uang kontan setimpal apapun[2].
Pada awalnya, para pendiri (the founding father) guru ngaji yang meliputi kyai, ulama, masyayekh, dan asatid membangun dan mengembangkan lembaga ini secara khusus sebagai lembaga tafakuh fiddin (pendalaman ilmu-ilmu keislaman) bagi santri dan masyarakat sekitarnya, untuk menyebarluaskan ajaran-ajaran Islam, dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan sekaligus mempertahankan khazanah tradisi keilmuan, karena itu pendidikan diniyah (pondok pesantren) sebagai institusi yang memberikan doktrin sunni terhadap para santri khususnya, masyarakat Indonesia pada umumnya.
Istilah guru ngaji yang kita dengar di masyarakat  pada umumnya adalah seseorang yang bisa meberikan pelajaran agama dan identik adalah seseorang tokoh masyarakat yang berjuang dengan ikhlas untuk mengamalkan ilmu, tanpa mengaharap imbalan apapun.
Guru ngaji adalah profesi mulia yang mengemban misi agung dalam menyebar luaskan  Al-Qur’an sebagai  pedoman hidup yang membimbing masyarakat menuju keselamatan dunia akherat. Karena itu Ja’far Subhani[3] dengan tegas menyatakan bahwa  jatuh bangunnya umat Islam pada dasarnya sangat ditentukan oleh optimal tidaknya mereka mengamalkan kitab sucinya tersebut. Al-Qur’an bagi umat Islam adalah petunjuk dan terapi kehidupan serta sumber konsep atas segala hal.  (Qs. 2 : 185, Qs. 17 : 82) . Bila kaum muslimin benar-benar menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, petunjuk dalam pola fikir dan pola laku, sumber  dari segala sumber hukum yang ada, niscaya mereka akan maju melebihi  seluruh kemujuan peradaban yang pernah dicapai sebuah komunitas yang pernah ada.
Karena itu, sudah saatnya umat Islam mendayagunakan Al-Qur’an secara optimal sebagai pedoman hidup baik teoritik manupun praktis, lebih-lebih tatkala umat Islam tengah memasuki suasana peradaban yang dinamis, dimana tantangan kemanusiaan semakin menemukan dimensinya yang kompleks, maka menjadikan Al-Qur’an sebagai alat pertahanan yang kokoh sungguh merupakan hal yang mendesak dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.  Dalam sebuah hadits Rasululloh saw  bersabda:   Kutinggalkan kepadamu dua perkara, jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, niscaya kalian tidak akan tersesat untuk selamanya, yakni Al-Qur’an  dan  Al-Hadits”.
Dalam pandangan Muhaimin, guru ngaji yang baik adalah mereka yang memiliki kecakapan, keterampilan dan keahlian khusus sehingga mampu melaksanakan tugas, peran dan fungsinya sebagai guru ngaji secara optimal[4]. Karakteristik  ideal yang musti dimiliki seorang  guru  ngaji antara lain adalah : (1) Mempunyai wawasan keislaman yang luas khususnya bidang Ulumul Qur’an, (2) Keilmuannya semakin hari semakin meningkat (3) Meyakini bahwa yang disampaikan adalah sesuatau yang benar dan bermanfaat (4) Senantiasa berfikir objektif dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap masalah (5) Memiliki dedekasi, motivasi dan loyalitas (6) Bertanggung jawab terhadap kwalitas dan kepribadian moral (7) Mampu merubah sikap peserta didik kepada yang lebih baik  (8) Menjauhkan diri dari bentuk perbuatan tercela dan (9) Kaya inovasi, kreasi dan inisiatif[5].
 Keberhasilan guru ngaji dalam proses pembelajaran dapat  ditinjau dari dua segi, yakni segi proses dan segi hasil. Dari segi proses, guru ngaji dapat disebut berhasil, apabila mampu melibatkan secara aktif sebagian besar santrinya dalam proses pembelajaran. Sedangkan dari segi hasil, guru ngaji dikatakan berhasil apabila proses pembelajaran yang dilakukannya mampu mengembangakan kretifitas para santri sekaligus mampu memberikan perubahan perilaku pada sebagian besar santri kearah yang lebih baik[6].  Dengan demikian  guru ngaji  yang baik adalah bukan saja yang menguasai materi pembelajaran Al-Qur’an dengan baik, tetapi juga menguasai berbagai macam strategi pembelajaran dan mampu menerapkannya secara variatif, terampil menggunakan berbagai macam media pembelajaran, mampu memahami karakter masing-masing peserta didiknya dan menguasai manajemen kesiswaan dengan baik.
Mengingat begitu pentingya posisi dan peran guru ngaji ditengah kehidupan masyarakat, maka pemerintah memberikan perhatian serius kepada upaya peningkatan kompetensi mereka dengan cara memberikan insentif tahunan, memberikan ijin oprasional mendirikan lembaga dan kucuran progam bantuan lain.
UU No. 20 tahun 2003 tentang sikdiknas yang telah disahkan oleh DPR RI Juni 2003 dan di undangkan tanggal 8 juli 2003 membawa angin segar bagi pendidikann agama Islam  baik pendidikan formal maupun non formal dimana diberikan keluasaan untuk menyelengarakan pendidikan agama Islam. Salah satu bentuk legalitas formal pendidikan agama islam adalah adanya payung hukum pendidikan agama islam yang meliputi: UUD 1945, UU Sikdiknas No 20 Tahun 2003, Pemerintah daerah dalam PP no. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, pemerintah daerah dalam PP No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan.
Dengan adanya legalitas dan bantuan dari pemerintah menyebabkan potensi menjamurnya guru ngaji. Di mana yang semua guru ngaji niat awalnya adalah fisabililah dengan adanya progam bantuan ini banyak dianatara mereka berharap mendapatkan bantuan.
Kabupaten Jember yang merupakan kabupaten dengan mayoritas penduduk 99% Islam, berdasarkan data Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Jember jumlah guru ngaji di kabupaten Jember sampai dengan tahun ini mencapai 25.271. Jumlah ini meningkat di bandingkan dengan jumlah guru ngaji sebelum mendapat bantuan dari pemerintah yang hanya ada 8.000 saja.
Berdasarkan data di atas menarik untuk di kaji dengan adanya peningkatan jumlah guru ngaji ini, jika di lihat dari berapa jumlah guru ngaji sebelum dan sesudah mendapat bantuan dari pemerintah. Selain itu kajian ini juga akan melihat dampak dari bantuan pemerintah terhadap guru ngaji. 



           [1] Ibnu Hajar Al-Asqolani,  Bulughul Marom, (Bairut, Markaz al-Dirasat al-Wahdah al-Arabiyah,1941), 107
           [2] Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ayyuhal Walad, (Kairo, Darul ikhsan , tt), 94
           [3] Ja’far Subhani. Keutamaan Mengajar Al-Qur’an, Terj. Moh. Naufal. (Jakarta, Pustaka Setia, 2006),  19
           [4] Lihat Prof.Dr. Muhaimin, MA. Pemikiran & Aktualisasi Pengembangan Pendidikan islam, (Jakarta, Grafindo Persada, 2011), 87
           [5] Sulaiman Basyir, Pendidikan Al-Qur’an, (Jogjakarta, Pustaka Marwa, 2009), 25
            [6]Muhaimin,  Pemikiran & Aktualisasi Pengembangan Pendidikan islam, (Jakarta, Grafindo Persada, 2011), 102

1 komentar:

  1. untuk referensi Sulaiman Basyir, Pendidikan Al-Qur’an, (Jogjakarta, Pustaka Marwa, 2009), 25 bisa saya temukan di mana ya?

    BalasHapus