Senin, 15 Desember 2014

KONSEP INTEGRASI KEILMUAN DALAM ISLAM



Hefni Zain

1.      Frem Pemikiran Umum
Apabila seseorang ditanya tentang sains, maka niscaya ia akan menyebut matematika, geografi, linguistik, biologi, antropologi, dll. dan sebaliknya apabila ia ditanya tentang Ilmu Agama, maka ia akan menyebutkan Fiqh, Tasawuf, Ilmu Tafsir, Ilmu Hadist dsb. Fenomena ini umum terjadi dalam masyarakat, dimana pemisahan atau sering disebut dikhotomi sudah mendarah daging pada diri mereka, sehingga kedua ilmu tersebut dianggap berbeda dan tidak mungkin disatukan.
Demikian pula pada lembaga pendidikannya, selama ini yang kita ketahui ada lembaga pendidikan agama dan lembaga pendidikan umum. Lembaga pendidikan seperti madrasah, pondok pesantren, STAIN, IAIN dan UIN dan PTAI lainnya disebut sebagai lembaga pendidikan agama. Sedangkan SD, SMP, SMA dan universitas disebut sebagai lembaga pendidikan umum. Kategori seperti itu juga membedakan instansi pemerintah yang mengelola dan bertangung jawab.
Pemisahan kedua ilmu tersebut dikarenakan oleh anggapan bahwa Sains danAgama memiliki cara yang berbeda baik dari pendekatan maupun dari pengalamannya. Dan perbedaan ini kemudian menjadi sumber perdebatan yang tak kunjung selesai, dengan kata lain, Sains bersifat deskriptif dan Agama bersifat preskriptif. Akibatnya  lembaga pendidikan ‘hanya’ melahirkan seorang ulama yang ulama, dan ilmuan yang ilmuan.
Islam tidak mengenal dikhotomi, Al-Qur’an dan hadits tidak membedakan ilmu agama dan ilmu umum. Dalam Islam ilmu adalah terintegrasi dan terpadu secara nyata.  Tuhan, manusia dan alam adalah rentetan yang terpadu. Karena itu dalam Islam mempelajari ilmu agama tidak harus menininggalkankan ilmu umum, begitu juga sebaliknya, sehingga melahirkan generasi yang beragama sekaligus berilmu, demikian juga sebaliknya.

2.      Model Integrasi Keilmuan
a.    Integrasi pohon ilmu model UIN Malang
Agama sebagai basis semua ilmu pengetahuan (sains). Disini semua ilmu pengetahuan tidak hanya melebur dalam agama, tetapi menempatkan agama sebagai pendukung seluruh kegiatan ilmiah. Mazhab ini dilakukan oleh UIN Malang  dengan ilustrasi konsep pohon ilmu. Struktur ilmu pengetahuan diumpamakan sebuah pohon dimana terdapat akar, batang, dahan ranting, daun dan buah-buahan yang segar. Agar dahannya kuat maka pohon harus memiliki akar yang kokoh dan kuat, begitu pula dengan batang, ranting dan daun semua saling terkait satu sama lain supaya menghasilkan buah yang segar.
Buah yang segar menggambarkan iman dan amal shalih. Buah yang segar hanya akah muncul dari pohon yang memiliki akar yang kuat mecakar ke bumi, batang, dahan, dan dau yang lebat secara utuh. Buah yang segar tidak akan muncul dari akar dan pohon yang tidak memiliki dahan, ranting dan daun yang lebat. Demikiasn juga buah yang segar tidak akan muncul dari pohon yang hanya memiliki dahan, ranting, dan daun tanpa batang dan akar yang kokoh. Sebagai sebuah pohon yang diharapkan melahirkan buah yang segar, haruslah secara sempurna terdiri atas akar, batang, dahan, ranting, dan daun yang sehat dan segar pula. Tanpa itu semua mustahil pohon tersebut melahirkan buah. Demikian pula ilmu yang tidak utuh, yang hanya sepotong-sepotong akan seperti sebuah pohon yang tidak sempurna, ia tidak akan melahirkan buah yang diharapkan, yakni keshalihan individual dankeshalihan sosial.
Akar dari pohon ilmu tersebut adalah ilmu-ilmu alat, yakni bahasa arab bahasa Inggris, filsafat, ilmu alam, ilmu sosial. Akar pohon tersebut diharapkan kuat, artinya bahasa kuat, filsafat kuat, lalu dipakai untuk mengkaji Alquran dan hadis, sirah nabawi, pemikiran Islam dan sebagainya sedangkan dahan-dahannya itu untuk menggambarkan ilmu modren ilmu ekonomi, ilmu polotik, hukum, peternakan, pertanian, tekhnologi dan seterusnya.
Seperti sebuah pohon, sari pati makanan itu mesti dari akar ke batang kemudian dari batang ke dahan, ranting daun diasimilasi kemudian ke bawah dan itu harus dilihat sebagai sebuah kesatuan. Maka begitulah ilmu pengetahuan. Semua terkait dan tidak bisa bisa dipisah-pisah. Mengikuti prinsip ilmu dalam pandangan Al-ghazali, Batang kebawah mempelajarinya hukumnya fardhu 'ain, sedangkan dahan ke atas itu adalah fardhu kifayah. Jadi tidak benar seperti yang selama ini di persepsikan orang seolah-olah batang ke bawah tugasnya STAIN, IAIN, UIN dan Pesantren. Sedangkan dahan-dahannya tugas tetangga kita Undip, Gajah Mada, Airlangga dan sebagainya. Tidak benar ada pembagian tugas (dikotomi), batang kebawah miliknya PTAI, batang ke atas miliknya PTU

b.    Interkoneksi jaring-laba-laba model UIN Jogjakarta
Model ini memandang bahwa keilmuan agama (an-nash) dengan keilmuan alam dan sosial (al-ilm) adalah terpadu dan terkait sehingga menghasilkan sebuah out put yang seimbang etis filosofis (al-falsafah). Jadi hubungan antara bidang keilmuan  tidak lagi diametral tetapi saling menghargai dan membangun, bidang keilmuan satu sama lain saling mendukung. Misalnya bagaimana keilmuan sains dan teknologi dapat mendukung eksistensi keilmuan agama, begitu juga sebaliknya. Sehingga dalam hal ini tidak lagi dijumpai ilmu agama bertentangan dengan ilmu alam atau ilmu alam bertentangan dengan ilmu agama. Dalam Islam tidak ada yang salah dengan struktur keilmuan, hanya saja pandangan ilmuwan yang serba terbatas seringkali merubah tatanan keilmuan menjadi dikhotomis berdasarkan latar belakang dan kepentingan ilmuwan tersebut.
Interkoneksi adalah suatu paradigma yang mempertemukan ilmu agama (Islam), dengan ilmu-ilmu umum dengan filsafat. Agama  (nash), ilmu (alam dan sosial),dan falsafah (etika) sejatinya mempunyai nilai-nilai yang dapat dipertemukan. Dalam mazhab ini tiga entitas diatas dianggap sama-sama memiliki kelebihan dan kelemahan, karenanya satu sama lain harus saling kerja sama, saling mengisi dan melengkapi. Jika kita telah berhasil memadukan dan menyeimbangkan ketiga entitas di atas dalam berbagai segi kehidupan, maka kita telah berhasil menghilangkan gap dikhotomis di antaranya. Makna memadukan dan menyeimbangkan di sini adalah mengkaitkan tanpa mengacuhkan kepentingan ketiganya. 
Model ini dipakai oleh UIN Jogjakarta dengan istilah integrasi-interkoneksi segitiga keilmuan yang dikenal dengan sudut hadarah al-nas, hadarah al-‘ilm, danhadarah al-falsafah. Konsep ini divisualisasikan seperti jaring laba-laba keilmuan (scientific spider web) 



c.    Islamisasi ilmu pengetahuan Model UTM Malaysia
Model ini dikembangkan oleh Naquib al-Attas. Menurut al-Attas islamisasi ilmu pengetahuan dimaksudkan sebagai upaya dewesternisasi ilmu yang telah menyusup dalam seluruh aspek keilmuan. Ilmu harus dibersihkan dari aspek sekularisme, dengan meletakkan kembali otoritas wahyu dan intuisi. Islamisasi ilmu al-Attas dalam konteks integrasi dapat dikatakan sebagai “integrasi monistik”. Ia menolak dualisme ilmu antara ilmu fardu ‘ain dan fardu kifayah, ilmu aqliyyah dan ilmu naqliyyah sebagaimana diugkapkan al-Ghazali. Setiap ilmu mempunyai status ontologis yang sama, yang membedakan adalah pada hierarkhi ilmu, yaitu tingkat kebenarannya, misalnya naqliyyah memiliki tingkat kebenarannya lebih tinggi dari ilmu ‘aqliyyah.
Integrasi ilmu dan agama tidak dapat dilakukan secara formalitas dengan cara memberikan justifikasi ayat al-Qur’an pada setiap penemuan dan keilmuan, memberikan label agama atau Islam pada istilah-istilah keilmuan dan sejenisnya, tetapi perlu ada perubahan paradigma pada basis keilmuan Barat, agar sesuai dengan basis dan khazanah keilmuan Islam yang berkaitan dengan realitas metafisik, religius dan teks suci. Hal ini penting, sebab sebuah ilmu akan tetap bernafaskan sekuler, jika tidak didasarkan pada basis ontologism atau pandangan dunia (world view) atau tauhid menurut istilah Nuqaib al-Attas. Begitu juga, sebuah epistemologi akan tetap bersifat ‘eksploitatif dan ‘merusak’ jika tidak didasarkan pada ontologi yang Islami. Meski demikian, bangunan ilmu yang telah terintegrasi tidak banyak berarti jika dipegang oleh orang yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab, maka perlu dibenahi pada aspek aksiologinya
Pandangan seperti itu akan berimplikasi pada model kurikulum dan proses pembelajaran yang dikembangkan di PTAI with Wider Mandate, yang tidak hanya menekankan pada penguasaan ilmu agama Islam, tetapi juga menekankan pada bagaimana ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni menerangkan berbagai problem yang dihadapi umat islam dalam hidupnya.

3.      Integrasi  : harmoni  model tawaf
Islam adalah agama yang mengajarkan keterbukaan, khususnya dalam mengambil hikmah, Ambillah hikmah dan hendaknya tidak merisaukan kamu “wadah” yang mengeluarkan hikmah itu”. Anjuran inilah yang menyebabkan uamat Islam terdahulu tidak ragu menghirup ilmu dari Yunani, Cina, Persia dan India.
Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan dan harmoni, seimbang dalam urusan duniawi dan ukhrowi, dzikir dan fikir juga seimbang antara agama, ilmu dan amal. Pengingkaran terhadap kesimbangan akan melahirkan berbagai kemalangan. Berbagai kasus seperti banyaknya orang pintar yang terlantar, banyaknya para pemikir yang tersingkir  dan banyaknya tenaga ahli yang cara hidupnya seperti kuli  adalah sederet bukti bahwa ketidak seimbangan hanya akan melahirkan berbagai kemalangan. Mereka hanya meraksasa dalam tehnik tetapi tetap merayap dalam etik.
Ajaran dan anjuran islam sudah jelas, tegas dan lugas bahwa antara agama, ilmu dan amal harus berjalan berkelindang menjadi satu dan terpadu. Islam menolak ilmu tanpa amal, juga tidak menerima amal tanpa ilmu. Intinya, yang benar menurut islam adalah “berilmu amaliyah dan beramal ilmiyah”. Visualisasi keseimbangan adalah seperti tawaf :



Senin, 24 November 2014

PENGEMBANGAN POTENSI WISATA RELIGI DI KABUPATEN JEMBER

Hefni  Zain
 Secara umum kajian ini difokuskan pada empat hal, pertama, Mengapa perlu pengembangan wisata religi di kabupaten Jember, kedua, Apa dan bagaimana manfaat pengembangan wisata religi  bagi masyarakat dan pemkab Jember, ketiga, Bagaimana kondisi wisata religi di kabupaten Jember saat ini, dan keempat, Bagaimana kesiapan pemkab Jember untuk mengembangkan wisata religi.
1.    Mengapa perlu pengembangan wisata religi di kabupaten Jember ?
a.       Sebagai respon terhadap UU.No.32 tahun 2004 tentang otoda.
Perubahan paradigma pembangunan dari sentralisasi menuju desentralisasi sebagaimnana tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang otoda, memberi kewenangan yang luas kepada daerah, kabupaten/kota (termasuk Jember) untuk menggali, mengeksplorasi, mengembangkan dan mengelola berbagai potensi yang dimilikinya sebagai modal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa harus bergantung pada pemerintah pusat. Salah satu sektor strategis untuk dikembangkan adalah parawisata, yakni sektor potensial yang dapat mendatangkan devisa dari penghasilan non migas dan dapat memberikan efek kontributif terhadap bidang-bidang lainnya, seperti menciptakan  dan memperluas lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat dan  pemerintah, mendorong pelestarian local culture dan national culture dan pelestarian lingkungan hidup.
b.      Optimalisasi pendayagunaan potensi untuk kesehteraan masyarakat.
Sebagai kawasan yang dianugerahi keindahan alam, kaya keunikan seni dan budaya lokal serta tata kehidupan masyarakatnya, kabupaten Jember memiliki potensi wisata yang tergolong lengkap, mulai wisata alam, wisata bahari, wisata budaya, wisata sejarah, wisata pendidikan sampai wisata religi. Berbagai kekayaan ini musti dikembangkan dan dikelola secara optimal agar berpotensi menjadi kawasan tujuan wisata baik regional maupun mancanegara, Lebih-lebih secara geografis, kabupaten Jember berlokasi di jalur tengah dan berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten lain yang menjadikan kabupaten Jember sebagai daerah transit yang strategis sebagai kawasan tujuan wisata.
Namun, berbagai potensi tersebut belum sepenuhnya dikembangkan dan dikelola secara optimal sebagai objek wisata yang ideal, terutama sektor wisata religi. Padahal diantara distingsi dan exilence yang membedakan kabupaten Jember dengan lainnya, selain keramahan masyarakatnya dan keindahan alamnya, yang tak kalah penting adalah keunikan budayanya yang  religius paternalisitik, dimana kepatuhan pada sosok kyai tidak saja dilakukan saat kyai tersebut masih hidup, walau mereka telah wafat ratusan tahun, masyarakat tetap menaruh hormat. Budaya yang unik ini membuat wisata ziarah dan wisata majelis dzkir senantiasa eksis di wilayah kabupaten Jember.
Pada momen-momen tertentu terdapat banyak peziarah pada makam Habib Sholeh bin Muhsin Al-Hamid Tanggul, Mbah Siddiq  Condro, Mbah Nur Kemuning Lor, KH Ali Wafa Tempurejo, KH Misrai Ledok Ombo,  KH Hafidz  Nogosari, KH Chotib Curah Kates dan KH Umar Sumber Bringin. Disampng itu, terdapat wisata majeleis dzikir yang setiap bulan dikunjungi banyak umat dari berbagai kalangan, misalnya; dzikir Manaqib di pesantren Al-Qodiri Gebang, dzikir Sholawat musawa di pesantren Al-Amin Ambulu, dzikir sholawat At-Taubah di Tanggul, dzikir sholawat Ghafilin di pesantren Astra dan  dzikir  Hizb Nasor di pesantren An-Nuriyah.
Bahkan dzikir Manaqib di pesantren Al-Qodiri yang digelar setiap malam Jum’at legi selalu dibanjiri ribuan umat dari berbagai daerah dan kalangan, dalam dan luar negeri. Menurut data pengurus  pesantren Al-Qodiri, hampir 80 % menteri dari kabinet Indonesia bersatu jilid satu dan dua pernah mengikuti dzikir di pesantren Al-Qodiri Jember, termasuk tokoh-tokoh nasional seperti ketua DPR RI, Ketua MA, ketua MK, Kapolri, dan pejabat tinggi negara lainnya, bahkan presiden Susilo Bambang Yudoyono tercatat dua kali menghadiri acara dimaksud. 
Realitas empiris ini merupakan indikator nyata dari besarnya potensi wisata religi di kabupaten Jember, baik wisata ziarah maupun wisata majelis dzikir. Dan jika potensi ini dieksplorasi, dikelola dan mendapat polesan publikasi media, bukan tidak mungkin dapat menambah daya tarik tersendiri bagi wisatawan religi dan wisatawan minat khusus untuk berkunjung ke Jember, sehingga berdampak positif pada sektor-sektor lainnya, seperti peningkatan pengetahuan dan pengalaman keagamaan, peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat.
c.       Sebagai upaya penanaman pola hidup seimbang.
Kabupaten Jember dikenal sebagai kota santri yang religius, saat ini memiliki 896 pesantren dan 25.271 kyai /ustadz, sebuah jumlah yang  jauh lebih banyak dari jumlah desa dan kelurahannya (yakni 225 desa dan 22 kelurahan), Bahkan jika semua pengasuh majelis ta’lim, da’i, aktifis organisasi keislaman, guru ngaji dan pengurus ta’mir masjid juga dimasukkan dalam kategori kyai, maka jumlahnya menjadi jauh lebih banyak lagi. Dengan demikian sesungguhnya Jember bukan saja daerah agamis dimana mayoritas penduduknya memeluk agama islam (97 %), tetapi juga merupakan daerah yang berbasis pondok pesantren yang dalam langgam historisnya telah melahirkan banyak sekali ulama karismatik yang tausiahnya menjadi panutan kuat bagi masyarakat, Bagi masyarakat Jember, doktrin hadits yang menyebutkan “lawlal ‘ulama’ lasoorunnaas kulluhum kalbahaaim” (Jika tidak ada ulama’ yang membimbing umat manusia, niscaya prilaku manusia akan seperti binatang) betul-betul dipegang secara kuat, sehingga figur kiai bagi mereka bukan sekedar leader , tetapi juga  centra rujukan dalam  segala hal. Kenyataan ini memposisikan pengembangan wisata religi, baik wisata ziarah maupun wisata dzikir menjadi keniscayaan sebagai balance atas berkembangnya wisata fisik oriented.
Pengembangan orientasi wisata yang tidak seimbang,  akan menyebabkan kekosongan pada aspek yang lain, dan hal tersebut akan menyeret manusia pada pelbagai kegelisahan psikologis, syndrom aleinasi dan kecemasan yang tak kunjung usai. Perkembangan daya nalar yang tidak seimbang dengan daya spiritual hanya melahirkan manusia yang split personality. Krisis kemanusiaan banyak diakibatkan oleh krisis spiritual dan pandangan hidup yang tidak mempercayai dimensi metafisis, karena itu wisata religi dituntut untuk dapat membuktikan  pentingnya peran keyakinan akan ketuhanan, sebab kehidupan manusia yang otentik adalah yang tetap dan menjaga terus “tali yang menghubungkan kemanusiaannya dengan nilai-nilai ketuhanan” tersebut.
Maka tidak heran, di barat sendiri dalam beberapa dekakde terakhir ini  jalan hidup sufi mengalami kebangkitan yang luar biasa, hasil riset Chisthi menemukan bahwa di barat tatkala kemajuan IPTEK kian dipacu, justru semakin bermunculan tarekat-tarekat sufi, terutama di kawasan Manhattan seperti tarekat bookstore, halvatiye Jarrahi dan semacamnya, bahkan di New york tarekat Silmani yang dipelopori Javad Nourbakhsh, dengan aktif menerbitkan karya-karya sufistik kedalam berbagai bahasa, semua itu menandakan bahwa sejumlah masyarakat di barat sendiri sudah muak dengan pola hidup hipokrit hedonis yang justru memperbesar munculnya kekacauan dihampir semua aspek kehidupan. Dalam suasana batin yang seperti ini wisata religi untuk merangsang daya religiusitas dan spiritualitas menjadi penting sebagai balance terhadap kecenderungan pola hidup serakah, materialistik dan hedonistik. 
2.    Apa saja manfaat pengembangan wisata religi bagi masyarakat dan pemkab Jember.
Terdapat banyak manfaat yang diperoleh masyarakat dan pemerintah dari pengembangan wisata religius, Manfaat dan keuntungan tersebut dapat terlihat dan dirasakan baik dari segi religiusitas, ekonomi (kesejahteraan), sosial budaya, politik (berbangsa dan bernegara), dan lingkungan hidup, diantaranya :
a.         Memperdalam etos dan pengalaman keagamaan.
b.    Memperluas semangat silaturahmi, pengembangan jaringan dan ukuwah. Memelihara hubungan baik dan terjadi pula kontak-kontak langsung yang akan menumbuhkan saling pengertian terhadap perbedaan, dan akan menumbuhkan inspirasi untuk selalu mengadakan pendekatan dan saling menghormati.
c.         Mengubah status sosial masyarakat yang tadinya pengangguran menjadi tidak pengangguran lagi (punya pkerjaan).
d.  Meningkatnya pendidikan bagi masyarakat. Adanya pekerjaan bagi masyarakat, berarti menambah penghasilan orang tua, dengan demikian anak-anaknya dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
e.         Bisa menambah pengetahuan dan wawasan yang lebih luas lagi bagi masyarakat sekitar.Masyarakat yang dikunjungi akan banyak belajar dari wisatawan yang berkunjung, demikian pula dengan yang datang berkunjung akan banyak belajar dari kunjungannya dengan cara melihat, mendengar, dan merasakan segala sesuatu yang dijumpai selama dalam perjalanannya. Dengan demikian, pengembangan wisata religi merupakan salah satu cara untuk menambah pengetahuan dan pengalaman.
f.         Membuka peluang usaha dan lapangan kerja, yang tadinya tidak punya usaha akhirnya memiliki usaha sendiri seperti : seperti usaha akomodasi, restoran, rumah makan, biro perjalanan, toko cenderamata, sanggar-sanggar kerajinan dan seni, pramuwisata, pusat perbelanjaan, warung makan, toko air meneral, rokok, toko souvenir, menyewakan kamar mandi, parkir, pemandu wisata dan menyerap tenaga kerja dan sebagainya
g.        Dengan terbukanya peluang usaha tentunya akan membawa pengaruh terhadap pendapatan masyarakat sekitar yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga untuk kegiatan sosial dalam masyarakat. Meskipun penghasilan yang didapat tidak begitu besar tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. dengan adanya pewisata religi memberikan kesempatan pekerjaan, terutama adanya rumah-rumah makan / warung makan, para penjual hasil bumi dan para pedagang asongan. Di samping itu muncul Home Stay (penginapan rumah penduduk untuk para peziarah) yang mungkin datangnya malam hari mereka menginap.
h.      Meningkatnya pendapatan masyarakat dan pemerintah : Wisatawan yang datang berkunjung akan mengeluarkan sebagian dari uangnya untuk keperluan selama di lokasi. Hal ini akan menambah pendapatan masyarakat setempat, seperti pembelian jasa-jasa dan barang lainnya. Disamping itu pemerintah setempatpun akan memperoleh pendapatan berupa pajak-pajak dari perusahaan dan sponsorship.
i.        Mendatangkan devisa dari penghasilan non migas. Investasi bidang pariwisata. Biaya promosi pariwisata dari sponshoship.
j.        Mendorong pembangunan daerah : Berkembangnya wisata religi di daerah akan mendorong pemerintah daerah dan masyarakat mempersiapkan dan membangun prasarana dan sarana yang diperlukan seperti pembangunan dan perbaikan jalan, instalasi air, instalasi listrik, pembenahan obyek dan daya tarik wisata, perbaikan lingkungan, pengkondisian masyarakat, penataan kelembagaan dan pengaturan, dan lain sebagainya. Selain itu juga akan mendorong investor untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana akomodasi, usaha jasa biro perjalanan, restoran dan rumah makan serta lain-lain.
k.      Pelestarian Budaya Dan Adat Istiadat Salah satu sasaran wisatawan dalam melakukan perjalanan adalah untuk menikmati, mengagumi dan mempelajari kebudayaan, dan adat istiadat serta sejarah suatu daerah. Oleh karena itu seni dan budaya serta tata cara hidup yang unik dan khas perlu dipertahankan dan dikembangkan.
l.    Mengurangi Konflik Sosial. Terjadinya saling curiga antara suatu penduduk dengan penduduk lainnya, karena kurang saling mengenal, baik dalam soal adat istiadat, budaya sejarah, kebiasaan maupun perbedaan tingkat sosial. Saling berkunjung melalui wisata religi dapat mengurangi atau menghilangkan saling curiga dan kecemburuan sosial, karena terjadinya komunikasi dan saling mengenal satu sama lainnya. Saling berkunjung dan saling mengenal penduduk merupakan kunci mempererat persatuan dan kesatuan.
m.  Dengan lebih banyak mengenal kekayaan dan keindahan lokal, melalui kunjungan wisata religi akan menumbuhkan rasa memiliki, keinginan untuk memelihara dan mempertahankannya yang pada gilirannya tumbuh rasa cinta terhadap budaya lokal.
3.    Bagaimana kondisi wisata religi di kabupaten Jember saat ini.
Adalah fakta yang memperihatinkan, bahwa hingga kini potensi wisata religi di kabupaten Jember belum terkelola dengan baik, nampaknya potensi wisata religi tersebut belum mampu dilihat sebagai peluang yang prospek dan menjanjikan. Peran pemerintah daerah, swasta dan masyarakat belum optimal dalam upaya pengembangan wisata religi di Kabupaten Jember. Komitmen bersama untuk mengembangkan wisata sektor ini masih rendah, sehingga berbagai obyek wisata religi masih berjalan alamiyah, kurang terawat untuk tidak mengatakan terbengkalai. Sebagian besar kondisi lokasi wisata religi di Jember sangat sederhana, bahkan terkesan sama sekali tidak tersentuh penanganan dari pemerintah setempat. Hal itu dapat terlihat dari minimnya publikasi media,  papan petunjuk arah dan infra struktur.
Masalah utama adalah pengelolaan, pelayanan publik dan infrastruktur menyangkut aksesibilitas dan fasilitas, tidak adanya kerjasama dengan investor juga minimnya media promosi/informasi dan transportasi. Ini semua belum berkembang sesuai  dambaan. Lemahnya pengelolaan dan kurangnya perawatan fasilitas penunjang obyek wisata religi, keterbatasan sarana dan prasarana kerja pada dinas dan obyek wisata dan belum terdapatnya sistem promosi yang menarik, merupakan kendala utama pengembangan wisata religi di Kab Jember, disamping  masih kurangnya kuantitas dan spesialiasasi SDM pada dinas, Dalam mengelola potensi wisata tersebut diperlukan tenaga-tenaga khusus yang ahli dibidang kepariwisataan religi.
Wisata religi di kabupaten Jember masih minim promosi dan inovasi-inovasi yang diharapkan mampu menambah arus kunjungan wisatawan religi untuk datang berwisata religi ke Jember. Belum terdapatnya sistem promosi yang menarik seperti menggunakan spanduk, baliho atau media promosi yang lain menyebabkan wisata religi di Jember belum dikenal di masyarakat luas. Kurangnya promosi dan inovasi wisata religi di kabupaten Jember disebabkan belum ditempatkannya wisata jenis ini sebagai salah satu prioritas pembangunan dari pemerintah daerah sehingga dana yang dianggarkan masih belum mencukupi untuk mengembangkan produk-produk wisata religi yang akan dipromosikan.
4.    Bagaimana kesiapan pemkab Jember untuk mengembangkan wisata religi.

Diperlukan minimal dua hal bagi pemerintah kabupaten Jember untk memiliki political will dalam mengembangkan wisata religi. Pertama, peta potensi yang jelas dan komperhenship mengenai tentang potensi wisata religi di kabupaten Jember, Kedua, fakta yang meyakinkan bahwa potensi wisata religi di kabupaten jember memang betul-betul nyata dan prospek adanya. Dengan dua hal ini akan mendorong pemkab Jember tidak ragu menempatkan pengembangan wisata jenis ini sebagai salah satu prioritas pembangunan pemerintah kabupaten jember. Penelitian dan kajian ini merupakan salah satu ikhtiar menyediakan dua hal dimaksud #

Kamis, 13 November 2014

KENAIKAN HARGA BBM Pilihan Kebijakan Nir Populis : Jamu atau Racun ?

Hefni  Zain

Isu Klasik
Di Indonesia diskursus mengenai kebijkan BBM merupakan isu klasik yang selalu diulang-ulang, pro kontranya di ulang-ulang, argumentasinya  di ulang-ulang, demonstrasi penolakannya juga diulang-ulang, penanganan terhadap demonstrasi juga diulang-ulang, termasuk anarkis dan ricuhnya juga diulang-ulang.
 Bagi yang pro, pngurangan atau bahkan pencabutan subsidi BBM diperlukan untuk membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi program jaring pengaman sosial. Subsidi BBM dianggap salah sasaran sebab sebagian besar hanya dinikmati oleh kelas menengah atas. Dana tersebut akan lebih produktif jika digunakan untuk program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan seperti membangun infrastruktur transportasi, meningkatkan anggaran pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan semacamnya.
Subsidi BBM yang besar dipandang mengakibatkan ketergantungan pada energi fosil yang mahal sehingga energi murah tidak berkembang. Disparitas harga BBM domestik dan luar negeri juga cukup besar sehingga menimbulkan trend penyelundupan ke negara lain. Ditambah lagi kondisi pasar global dan fluktuasi atau naiknya harga minyak mentah dunia, nilai kurs rupiah yang terdepresiasi terhadap dollar, tingginya subsidi yang  membebani APBN sehingga menghambat pembangunan, untuk menyelamatkan APBN dan mengurangi defisit APBN, pengurangan subsidi dan menaikkan harga BBM merupakan suatu keniscayaan, Alasan klasik ini selalu diulang- ulang seperti copy paste.
Tetapi bagi yang kontra, semua argumentasi diatas ditolak, menurut mereka menaikan harga BBM merupakan kebijakan yang tidak populis, tidak pro rakyat dan justru memicu resistensi bahkan anarkhisme di tengah masyarakat. Alasan membebani APBN adalah tidak benar, karena yang membebani APBN adalah bunga utang dalam negeri maupun luar negeri dan cicilannya yang mencapai Rp 221 triliun, terdiri dari pembayaran bunga utang sebesar Rp 154 triliun untuk cicilan pokok sebesar Rp 66,9 triliun. Utang pemerintah saat ini mencapai Rp 2.500 triliun
Alasan harga minyak mentah dunia juga tidak valid, sebab faktanya saat ini harga minyak berada pada posisi rendah yaitu US$ 83,72 Per Barel. Alasan subsidi sebagian besar dinikmati kelas menengah atas untuk keperluan konsumtif,  dinilai menyesatkan, pasalnya, banyak masyarakat yang kehidupan sehari-harinya memang bergantung pada BBM. Jutaan nelayan yang menggunakan BBM untuk cari ikan, Jutaan petani yang menggerakkan traktor mereka, Jutaan mahasiswa dan pelajar yang berangkat menggunakan kendaraan ke sekolah, Jutaan pengusaha kecil dan menengah menggunakan BBM untuk menggerakkan usaha mereka,  apa itu konsumtif? Kelompok ini bahkan menduga alasan sebenarnya pemerintah menaikkan BBM adalah karena memang pesanan dari kaum kapitalis sebagaimana tercantum dalam UU migas. Argumentasi penolakan yang demikian ini juga selalu diulang-ulang.  Karena itu, bagi saya  ini tidak menarik
Yang menarik adalah,  Jokowi ketika masih menjadi Wali Kota Solo menolak keras rencana Presiden SBY menaikkan harga BBM. Menurut Jokowi saat itu, warga masih menginginkan harga BBM yang murah. Silahkan tanya seluruh rakyat Indonesia tentang kenaikan harga BBM pasti tidak mau, mereka  inginnya yang murah," kata Jokowi sebagaimana diberitakan harian KR dan viva.co.id, Selasa, 27 Maret 2012. Anehnya, kini ketika menjadi presiden RI, Jokowi malah sangat getol menaikkan harga BBM. Alasannya, APBN terlalu banyak tersedot untuk subsidi BBM.
Ini baru menarik, karena selain menyangkut menajemen pola kepemimpinan gaya situasional, untuk tidak mengatakan plin-plan. Juga menyangkut filosofi kemanusiaan. Artinya kebijakan itu tergantung pada posisinya, yang dalam bahasa suroboyoan disebut Sikontol (situasi, kondisi dan toleransi). Disamping itu, kecenderungan mental semua orang adalah ingin sesuatu yang murah, bahkan kalau bisa gratis. Ingin dapat hasil banyak dengan kerja yang ringan. Doa kita juga mengharap rijeki bila ta’abin wala musyaqqoh. Mengharap hasil banyak dengan kerja yang sedikit, bahkan kalau bisa mengharap pahala dengan tidak beramal, atau bahkan berharap sorga sambil bermaksiat.
The care of the problemnya, sejatinya terletak pada chois dalam mengambil kebijakan. Ada tiga chois kebijakan: Menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru. Menyelesaikan masalah tanpa solusi (Indonesia Lawak Klub),  atau menyelesaikan masalah tanpa masalah (jargon kantor penggadaian).

Perspektif   Ekonomi Islam
Kenaikan yang paling tidak disukai manusia memang kenaikan harga BBM. Kalau naik harga diri, naik pangkat, naik gaji, naik haji, naik popularitas, ataupun naik yang lain malah disukai.
Islam memandang; minyak dan gas merupakan hak milik umum, sebagaimana ditegaskan Nabi saw “Manusia bersyarikat (secara bersama memiliki) tiga hal: padang, air, dan api.” (HR Ahmad dan Abu Dawud). Karena milik umum, maka setiap orang, sama-sama berhak menikmatinya. Dan negara seharusnya mengelola semua itu dengan baik yang hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat secara adil., supaya harta itu tidak hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu, … “ (Qs Al Hasyr  : 7)
Dalam perspektif ekonomi Islam, negara berkewajiban untuk menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakatnya, dan subsidi bukanlah hal yang tabu untuk dilakukan,. Tetapi subsidi dalam ekonomi Islam ditujukan bukan kepada obyek barangnya seperti yang terjadi pada BBM saat ini,  tetapi subsidi tersebut langsung ditujukan kepada orang yang membutuhkannya, sehingga tujuan subsidi yaitu membentuk jaring pengaman sosial dan menciptakan pemerataan pendapatan dapat berjalan tepat sasaran. Hal ini pernah dilakukan pada masa kejayaan Imperium Islam, pada masa kekhalifahan bani Umayah diriwayatkan bahwa khalifah Umar bin Abdul Azis bukan hanya bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan primer masyarakatnya seperti sandang, pangan dan papan, tetapi juga sampai memberikan memberikan pelayanan kepada orang-orang cacat dan bahkan memberikan bantuan keuangan untuk biaya pernikahan dan bantuan untuk menuaikan ibadah haji bagi masyarkatnya yang kurang mampu.
Kenaikan harga BBM sesungguhnya tidak terlalu bermasalah jika tidak diikuti  oleh naiknya harga komoditas dan barang-barang yang lain, apalagi tidak berbanding lurus dengan kenaikan kesejahteraan rakyat.
 Karena itu persoalan fundamentalnya, sesungguhnya bukan pada naik tidaknya harga BBM, atau mahal murahnya harga BBM,  tetapi pada mampu tidaknya rakyat jelata membelinya. Jadi harga BBM mau naik, mau turun, mau naik turun, mau turun naik, mau salto, mau akrobat, silahkan, yang penting  ada garansi kesejahteraan rakyat meningkat dan punya kemampuan membelinya. Kendati harga BBM, turun serendah-rendahnya tetapi rakyat jelata tidak mampu membelinya, itu problem. Sebaliknya meskipun harga BBM naik setinggi-tingginya, tetapi rakya mampu membelinya, itu no problem. Sekali lagi masalahnya adalah kapan rakyat jelata bisa segera disejahterakan ???,. Dan kartu  indonesia sejahtera, kartu  indonesia sehat, kartu indonesia pintar, kartu indonesia sakti, kartu indonesia hebat, atau kartu-kartu yang lain sangat tidak cukup untuk itu. Rakyat tidak butuh kartu, yang dibutuhkan rakyat pekerjaan, penghasilan yang cukup dan kemampuan menghidupi dirinya dan keluarganya dengan cara terhormat.

Butuh  Solusi  Tuntas
Mengurangi subsidi dan menaikkan harga BBM, bukan satu-satunya chois dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, banyak cara lain yang dapat dilakukan, mislanya :
1.        Mengoptimalkan produksi dan eksplorasi sumber daya alam yang melimpah.
Produksi batubara, misalnya, mencapai 421 juta ton tahun 2013. Jika harga produksi rata-rata perton sebesar US$ 20 dan harga pasar tahun 2014 US$ 74 per ton maka potensi pendapatannya mencapai Rp 250 triliun. Contoh lainnya tembaga. Pada tahun 2012, produksinya mencapai 2.4 juta ton. Biaya produksinya sebesar US$ 1,24 per pound dan harga jualnya sebesar US$3.6 per pound (Laporan Keuangan PT Freeport McMoran, 2013). Dengan demikian, potensi pendapatannya sebesar Rp 124 triliun. Dari dua komoditas ini saja potensi pendapatannya sudah mencapai Rp 374 triliun. Sudah lebih dari cukup untuk menutupi belanja subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp 291 triliun. Angka ini akan terus membesar jika komoditas tambang yang melimpah di negara ini ikut diperhitungkan seperti minyak bumi, gas, emas, nikel, timah, dan sebagainya. Sayang, pengelolaan tambang-tambang tersebut justru diserahkan kepada swasta termasuk asing. Dampaknya, Penerimaan negara dari sektor ini menjadi sangat minim dari semestinya. Pada RAPBN 2015 pendapatan Sumber Daya Alam migas dan non migas hanya sebesar Rp 207 triliun dan Rp 30 triliun.
2.      Penghapusan subsidi untuk pejabat.
Para pejabat tidak perlu dikasih rumah dan mobil dinas. Begitu pula berbagai tunjangan lainnya. Kalau Studi banding ke luar negeri, pakai uang sendiri. Jangan uang rakyat. Apalagi dipakai menginap di hotel mewah dengan uang saku berlimpah (Rp 2 juta/hari).
3.        Efisiensi belanja pemerintah dan Pencegahan Pemborosan Anggaran
Belanja pemerintah pusat berupa belanja kementerian dan lembaga yang menghabiskan 1/3 dari anggaran belanja negara ditambah banyaknya kehidupan mewah para pejabat negeri ini menyebabkan penggunaan uang rakyat tidak efisien.
Pemborosan anggaran juga banyak terjadi dalam pos-pos tertentu, misalnya pada belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan transfer ke daerah. Memang dibutuhkan tenaga ekstra untuk menyisir mata anggaran mana yang dianggap efektif dan mana yang masuk kategori pemborosan. Namun, bukan rahasia lagi, penyusunan anggaran yang seadanya yang sarat dengan transaksi politik dan pemburu rente sangat banyak dijumpai dalam pos-pos belanja tersebut. Efisiensi belanja pemerintah diharapkan mampu dialihkan menjadi dana yang dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat.
4.      Menjadikan pengalaman empiris sebagai pelajaran berharga
Secara teoritis, dana alokasi untuk subisidi dapat digunakan untuk membiayai program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik langsung seperti pemberian jaminan sosial maupun tidak langsung berupa peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur sehingga mampu mempercepat perputaran roda ekonomi.
Namun, pengalaman empirik menunjukkan, kenaikan BBM akan menggerek inflasi, berupa kenaikan harga-harga barang. Akibatnya, daya beli masyarakat merosot. Jumlah penduduk miskin makin besar. Penduduk yang sebelumnya tidak dikategorikan miskin jatuh miskin. Pasalnya, transportasi dan belanja BBM telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Untuk penduduk di pedesaan, misalnya, mengutip survei BPS 2014, belanja BBM menempati urutan kedua setelah perumahan untuk komoditas non makanan.
Lazimnya, ketika inflasi naik, suku bunga perbankan ikut terkerek naik. Akibatnya, dunia usaha tidak hanya terpukul oleh naiknya biaya energi dan transportasi, namun juga biaya modal. Jika mereka tidak dapat berkompetisi dalam situasi tersebut, pilihannya adalah melakukan pengurangan kapasitas produksi, penghentian sementara hingga penutupan total. Hal tersebut tentu berdampak pada pengurangan tenaga kerja dan berbagai efek berantai lainnya. Apalagi Pemerintah juga telah menaikkan secara bertahap biaya tarif listrik. Industri yang sensitif terhadap perubahan harga energi, seperti industri tekstil dan industri logam, paling banyak yang dirugikan. Beban APBN juga akan bertambah akibat inflasi termasuk tambahan untuk belanja sosial untuk penduduk miskin.
5.      Memperketat peluang monopoli
Pemerintah Indonesia memiliki 100% kekayaan alam yang ada di dalam wilayah negaranya, termasuk minyak, baik berdasarkan amanat UUD 1945 maupun syariat Islam sehingga pemerintah mampu menetapkan harga minyak semurah-murahnya bagi kemakmuran rakyat. Jika pemerintah menguasai seluruh kekayaan alamnya, maka tidak akan ada mekanisme subsidi dan utang dari luar negeri.
Setiap kebijakan terkait kekayaan negara wajib didistribusikan secara adil dengan mengutamakan kepentingan rakyat kecil. Kekayaan negara harus beredar ke seluruh rakyat dan mencegah monopoli pada golongan tertentu apalagi hanya golongan kaya semata.
Penutup

Kita masih akan melihat efek positif dari pencabutan subsidi  BBM  terutama dalam jangka panjang. Oleh karena itu, mari kita sebagai rakyat terus ikut berkontribusi dalam pembangunan negara dan perbaikan pengelolaan negara, jangan hanya sekadar mengutuk, menyebarkan rasa pesimis, dan membuat kacau suasana. Seperti kata Adlai Stevenson, “Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan”.

Kamis, 25 September 2014

REAKTUALISASI KIPRAH MAHASISWA

Oleh : Hefni Zain

Jati diri mahasiswa boleh jadi memang kompleks dan kaya dimensi, sehingga status dan perannya sering dilukiskan sebagai  calon untuk peran penting didalam sistem  kehidupan masa depan.  Hal tersebut didasarkan pada konsederasi bahwa : (1) Dari sisi usia, mahasiswa tergolong  elit pemuda  yang penuh vitalitas, memiliki motivasi dan idealisme tinggi yang jika potensi ini mendapatkan  pembinaan yang kondusif  akan melahirkan sumber daya yang dahsyat dan produktif  guna mendobrak stagnasi sosial dilingkungannya.  (2)  Dari sisi sosial, mahasiswa mempunyai kewajiban untuk berperan efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai moral force dan social control disamping –yang terpenting- sebagai pengusul cara cara alternatif bagi  penyelesaian pelbagai problematika yang datang secara fluktuatif.  (3) Dari sisi ekonomi, mahasiswa dianggap calon tenaga profesional yang diharapkan mampu membuka dan menyiapkan lapangan kerja secara mandiri, bukan manusia  konsumtif yang  bermental buruh, apalagi hanya menjadi beban pembangunan sebagai penganggur elit. (4) Dari sisi politik, mahasiswa menempati middle class yang berfungsi sebagai mediator dan fasilitator antara aspirasi wong alit dengan elit pemerintah, juga sebagai presure group yang istiqomah melakukan control kritis terhadap pelbagai penyimpangan yang terjadi. (5) Dari sisi keilmuan, mahasiswa adalah komunitas yang sangat dinamis dalam melakukan pengajian, pengkajian dan pengujian sehingga melahirkan eksplorasi intelektual yang up to date, karena keterdidikan dan trade marknya itulah mereka sering disebut sebagai intelektual muda yang digambarkan sebagai nations asset yang prospektif dan strategis baik dimasa kini sebagai change designer pembangunan  maupun di masa yang akan datang sebagai pewaris cita-cita perjuangan bangsa.
Legitimasi ini bukan sebuah otopia, melainkan didasarkan pada fakta historis yang menunjukkan bahwa dinamika kiprah mahasiswa dari berbagai perspektifnya mulai dekade 1908, 1928, 1930, 1945, 1966  hingga era reformasi  1998  terlihat begitu dominan sehingga menjadi kekuatan anomi yang mampu mengantarkan rakyat indonesia pada babak baru sejarah dibawah episode kepeminpinan nasional yang menekankan pada god goverman dan bersih dari berbagai bentuk penyimpangan.
Namun kiprah yang membanggakan tersebut kini mulai melemah, ada dua faktor yang menjadi penyebabnya, yakni faktor eksternal berupa kebijakan pemerintah yang menerapkan konsep normalisasi kehidupan kampus dengan istilah come back to campus, kebijakan tersebut menempatkan mahasiswa sebagai man of rationing dan bukan man of public meeting, kiprah mahasiswa dalam ranah politik praktis oleh pemerintah dianggap tidak relevan dengan tri darma perguruan tinggi, bahkan dalam batas batas tertentu dianggap mengganggu stabilitas nasional. Kebijakan ini telah membuat ruang gerak mahasiswa menjadi terpasung, sebab gerakan mahasiswa harus tetap berada dalam line distribusi program yang telah terpaketkan, dan bukan lagi pada ideologi yang independen. Mahasiswa semakin tak berdaya setelah ada aksi penangkapan, penculikan, sangsi akademis, skorsing bahkan pemecatan. Episode inilah yang oleh mayoritas aktivis mahasiswa dianggap sebagai longceng kematian bagi masa depan gerakan kemahasiswaan.
Kondisi ini kian diperparah oleh faktor internal mahasiswa sendiri , yakni berupa  kurang matangnya sikap mental, prangkat nilai, kualitas keilmuan dan skill mereka dalam merespon perkembangan sosial yang kian vulgar, sebagian besar dari mereka apatis dan cuek, bahkan mereka lebih suka pada hal-hal yang bersifat pragmatis, rekreatif dan masa bodoh, yang mereka fikirkan adalah bagaimana cepat selesai kuliah dengan IPK tinggi, cepat dapat kerja dan cepat makmur.  Realitas inilah yang kemudian menjadi penyebab utama hancurnya mitos kewibawaan mahasiswa di pentas global, bila dulu mahasiswa sering digambarkan sebagai macan kampus yang disegani, kini macam itu hanya berasal dari kebun binatang yang terkesan sebagai tontonan dan hiburan.
Tugas dan tanggung jawab mahasiswa saat ini adalah mengembalikan pamornya pada posisi semula, yakni sebagai intelektual muda yang membanggakan. Sebagai man of rationing, mahasiswa diharapkan tampil dengan kekuatan logika dan bukan logika kekuatan. Eksistensinya secara prosentase harus lebih banyak ditunjukkan melalui unjuk karya bukan unjuk rasa. Kalaupun terpaksa harus unjuk rasa, aksinya mesti berbasis otak sehingga berbeda dengan aksi tukang becak yang berbasis otot. Aksi mahasiswa berbeda dengan yang lain karena berbasis idealisme dengan data yang valid, argumentasi yang kokoh, dan varian yang solutif serta disampaikan dengan pikiran yang matang dan tenang. Bukan “logika pokoknya” yang disampaikan dengan tensi tegang, wajah garang dan emosi meletup-letup. tipologi aksi mahasiswa sejak dulu adalah membakar semangat, idealisme dan menawarkan solusi cerdas sehingga aksinya berkelas, bukan bakar ban bekas.

Maka minimal terdapat berberapa prinsip yang harus dipegang mahasiswa  untuk mewujudkan kelasnya tersebut, antara lain  : kembali pada gerakan keilmuan, gerakan kemanusiaan, artinya, suatu gerakan yang berpihak pada nilai nilai humanisme, mengusung muatan nilai rahmatan lil alamin melampaui sekat ego sektarian, gerakan yang dilakukan berorientasi pada kemaslahatan, yakni keberpihakan gerakan mahasiswa terhadap nilai-nilai kebenaran dan keadilan.  gerakan yang berorientasi pada pembebasan, yakni pembebasan manusia dari kebodohan, kemiskinan, ketertindasan dan keterbelakangan. Semua gerakan diatas harus selalu berada dalam bingkai terapiotik, solutif, efektif, efisien, santun dan terutama nir kekerasan., bila itu yg dilakukan publik akan berteriak  hidup “MAHA-siswa”, bukan  hidupi “maha-SISWA”#