Senin, 24 November 2014

PENGEMBANGAN POTENSI WISATA RELIGI DI KABUPATEN JEMBER

Hefni  Zain
 Secara umum kajian ini difokuskan pada empat hal, pertama, Mengapa perlu pengembangan wisata religi di kabupaten Jember, kedua, Apa dan bagaimana manfaat pengembangan wisata religi  bagi masyarakat dan pemkab Jember, ketiga, Bagaimana kondisi wisata religi di kabupaten Jember saat ini, dan keempat, Bagaimana kesiapan pemkab Jember untuk mengembangkan wisata religi.
1.    Mengapa perlu pengembangan wisata religi di kabupaten Jember ?
a.       Sebagai respon terhadap UU.No.32 tahun 2004 tentang otoda.
Perubahan paradigma pembangunan dari sentralisasi menuju desentralisasi sebagaimnana tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang otoda, memberi kewenangan yang luas kepada daerah, kabupaten/kota (termasuk Jember) untuk menggali, mengeksplorasi, mengembangkan dan mengelola berbagai potensi yang dimilikinya sebagai modal pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa harus bergantung pada pemerintah pusat. Salah satu sektor strategis untuk dikembangkan adalah parawisata, yakni sektor potensial yang dapat mendatangkan devisa dari penghasilan non migas dan dapat memberikan efek kontributif terhadap bidang-bidang lainnya, seperti menciptakan  dan memperluas lapangan usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat dan  pemerintah, mendorong pelestarian local culture dan national culture dan pelestarian lingkungan hidup.
b.      Optimalisasi pendayagunaan potensi untuk kesehteraan masyarakat.
Sebagai kawasan yang dianugerahi keindahan alam, kaya keunikan seni dan budaya lokal serta tata kehidupan masyarakatnya, kabupaten Jember memiliki potensi wisata yang tergolong lengkap, mulai wisata alam, wisata bahari, wisata budaya, wisata sejarah, wisata pendidikan sampai wisata religi. Berbagai kekayaan ini musti dikembangkan dan dikelola secara optimal agar berpotensi menjadi kawasan tujuan wisata baik regional maupun mancanegara, Lebih-lebih secara geografis, kabupaten Jember berlokasi di jalur tengah dan berbatasan langsung dengan beberapa kabupaten lain yang menjadikan kabupaten Jember sebagai daerah transit yang strategis sebagai kawasan tujuan wisata.
Namun, berbagai potensi tersebut belum sepenuhnya dikembangkan dan dikelola secara optimal sebagai objek wisata yang ideal, terutama sektor wisata religi. Padahal diantara distingsi dan exilence yang membedakan kabupaten Jember dengan lainnya, selain keramahan masyarakatnya dan keindahan alamnya, yang tak kalah penting adalah keunikan budayanya yang  religius paternalisitik, dimana kepatuhan pada sosok kyai tidak saja dilakukan saat kyai tersebut masih hidup, walau mereka telah wafat ratusan tahun, masyarakat tetap menaruh hormat. Budaya yang unik ini membuat wisata ziarah dan wisata majelis dzkir senantiasa eksis di wilayah kabupaten Jember.
Pada momen-momen tertentu terdapat banyak peziarah pada makam Habib Sholeh bin Muhsin Al-Hamid Tanggul, Mbah Siddiq  Condro, Mbah Nur Kemuning Lor, KH Ali Wafa Tempurejo, KH Misrai Ledok Ombo,  KH Hafidz  Nogosari, KH Chotib Curah Kates dan KH Umar Sumber Bringin. Disampng itu, terdapat wisata majeleis dzikir yang setiap bulan dikunjungi banyak umat dari berbagai kalangan, misalnya; dzikir Manaqib di pesantren Al-Qodiri Gebang, dzikir Sholawat musawa di pesantren Al-Amin Ambulu, dzikir sholawat At-Taubah di Tanggul, dzikir sholawat Ghafilin di pesantren Astra dan  dzikir  Hizb Nasor di pesantren An-Nuriyah.
Bahkan dzikir Manaqib di pesantren Al-Qodiri yang digelar setiap malam Jum’at legi selalu dibanjiri ribuan umat dari berbagai daerah dan kalangan, dalam dan luar negeri. Menurut data pengurus  pesantren Al-Qodiri, hampir 80 % menteri dari kabinet Indonesia bersatu jilid satu dan dua pernah mengikuti dzikir di pesantren Al-Qodiri Jember, termasuk tokoh-tokoh nasional seperti ketua DPR RI, Ketua MA, ketua MK, Kapolri, dan pejabat tinggi negara lainnya, bahkan presiden Susilo Bambang Yudoyono tercatat dua kali menghadiri acara dimaksud. 
Realitas empiris ini merupakan indikator nyata dari besarnya potensi wisata religi di kabupaten Jember, baik wisata ziarah maupun wisata majelis dzikir. Dan jika potensi ini dieksplorasi, dikelola dan mendapat polesan publikasi media, bukan tidak mungkin dapat menambah daya tarik tersendiri bagi wisatawan religi dan wisatawan minat khusus untuk berkunjung ke Jember, sehingga berdampak positif pada sektor-sektor lainnya, seperti peningkatan pengetahuan dan pengalaman keagamaan, peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, peningkatan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat.
c.       Sebagai upaya penanaman pola hidup seimbang.
Kabupaten Jember dikenal sebagai kota santri yang religius, saat ini memiliki 896 pesantren dan 25.271 kyai /ustadz, sebuah jumlah yang  jauh lebih banyak dari jumlah desa dan kelurahannya (yakni 225 desa dan 22 kelurahan), Bahkan jika semua pengasuh majelis ta’lim, da’i, aktifis organisasi keislaman, guru ngaji dan pengurus ta’mir masjid juga dimasukkan dalam kategori kyai, maka jumlahnya menjadi jauh lebih banyak lagi. Dengan demikian sesungguhnya Jember bukan saja daerah agamis dimana mayoritas penduduknya memeluk agama islam (97 %), tetapi juga merupakan daerah yang berbasis pondok pesantren yang dalam langgam historisnya telah melahirkan banyak sekali ulama karismatik yang tausiahnya menjadi panutan kuat bagi masyarakat, Bagi masyarakat Jember, doktrin hadits yang menyebutkan “lawlal ‘ulama’ lasoorunnaas kulluhum kalbahaaim” (Jika tidak ada ulama’ yang membimbing umat manusia, niscaya prilaku manusia akan seperti binatang) betul-betul dipegang secara kuat, sehingga figur kiai bagi mereka bukan sekedar leader , tetapi juga  centra rujukan dalam  segala hal. Kenyataan ini memposisikan pengembangan wisata religi, baik wisata ziarah maupun wisata dzikir menjadi keniscayaan sebagai balance atas berkembangnya wisata fisik oriented.
Pengembangan orientasi wisata yang tidak seimbang,  akan menyebabkan kekosongan pada aspek yang lain, dan hal tersebut akan menyeret manusia pada pelbagai kegelisahan psikologis, syndrom aleinasi dan kecemasan yang tak kunjung usai. Perkembangan daya nalar yang tidak seimbang dengan daya spiritual hanya melahirkan manusia yang split personality. Krisis kemanusiaan banyak diakibatkan oleh krisis spiritual dan pandangan hidup yang tidak mempercayai dimensi metafisis, karena itu wisata religi dituntut untuk dapat membuktikan  pentingnya peran keyakinan akan ketuhanan, sebab kehidupan manusia yang otentik adalah yang tetap dan menjaga terus “tali yang menghubungkan kemanusiaannya dengan nilai-nilai ketuhanan” tersebut.
Maka tidak heran, di barat sendiri dalam beberapa dekakde terakhir ini  jalan hidup sufi mengalami kebangkitan yang luar biasa, hasil riset Chisthi menemukan bahwa di barat tatkala kemajuan IPTEK kian dipacu, justru semakin bermunculan tarekat-tarekat sufi, terutama di kawasan Manhattan seperti tarekat bookstore, halvatiye Jarrahi dan semacamnya, bahkan di New york tarekat Silmani yang dipelopori Javad Nourbakhsh, dengan aktif menerbitkan karya-karya sufistik kedalam berbagai bahasa, semua itu menandakan bahwa sejumlah masyarakat di barat sendiri sudah muak dengan pola hidup hipokrit hedonis yang justru memperbesar munculnya kekacauan dihampir semua aspek kehidupan. Dalam suasana batin yang seperti ini wisata religi untuk merangsang daya religiusitas dan spiritualitas menjadi penting sebagai balance terhadap kecenderungan pola hidup serakah, materialistik dan hedonistik. 
2.    Apa saja manfaat pengembangan wisata religi bagi masyarakat dan pemkab Jember.
Terdapat banyak manfaat yang diperoleh masyarakat dan pemerintah dari pengembangan wisata religius, Manfaat dan keuntungan tersebut dapat terlihat dan dirasakan baik dari segi religiusitas, ekonomi (kesejahteraan), sosial budaya, politik (berbangsa dan bernegara), dan lingkungan hidup, diantaranya :
a.         Memperdalam etos dan pengalaman keagamaan.
b.    Memperluas semangat silaturahmi, pengembangan jaringan dan ukuwah. Memelihara hubungan baik dan terjadi pula kontak-kontak langsung yang akan menumbuhkan saling pengertian terhadap perbedaan, dan akan menumbuhkan inspirasi untuk selalu mengadakan pendekatan dan saling menghormati.
c.         Mengubah status sosial masyarakat yang tadinya pengangguran menjadi tidak pengangguran lagi (punya pkerjaan).
d.  Meningkatnya pendidikan bagi masyarakat. Adanya pekerjaan bagi masyarakat, berarti menambah penghasilan orang tua, dengan demikian anak-anaknya dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
e.         Bisa menambah pengetahuan dan wawasan yang lebih luas lagi bagi masyarakat sekitar.Masyarakat yang dikunjungi akan banyak belajar dari wisatawan yang berkunjung, demikian pula dengan yang datang berkunjung akan banyak belajar dari kunjungannya dengan cara melihat, mendengar, dan merasakan segala sesuatu yang dijumpai selama dalam perjalanannya. Dengan demikian, pengembangan wisata religi merupakan salah satu cara untuk menambah pengetahuan dan pengalaman.
f.         Membuka peluang usaha dan lapangan kerja, yang tadinya tidak punya usaha akhirnya memiliki usaha sendiri seperti : seperti usaha akomodasi, restoran, rumah makan, biro perjalanan, toko cenderamata, sanggar-sanggar kerajinan dan seni, pramuwisata, pusat perbelanjaan, warung makan, toko air meneral, rokok, toko souvenir, menyewakan kamar mandi, parkir, pemandu wisata dan menyerap tenaga kerja dan sebagainya
g.        Dengan terbukanya peluang usaha tentunya akan membawa pengaruh terhadap pendapatan masyarakat sekitar yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga untuk kegiatan sosial dalam masyarakat. Meskipun penghasilan yang didapat tidak begitu besar tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. dengan adanya pewisata religi memberikan kesempatan pekerjaan, terutama adanya rumah-rumah makan / warung makan, para penjual hasil bumi dan para pedagang asongan. Di samping itu muncul Home Stay (penginapan rumah penduduk untuk para peziarah) yang mungkin datangnya malam hari mereka menginap.
h.      Meningkatnya pendapatan masyarakat dan pemerintah : Wisatawan yang datang berkunjung akan mengeluarkan sebagian dari uangnya untuk keperluan selama di lokasi. Hal ini akan menambah pendapatan masyarakat setempat, seperti pembelian jasa-jasa dan barang lainnya. Disamping itu pemerintah setempatpun akan memperoleh pendapatan berupa pajak-pajak dari perusahaan dan sponsorship.
i.        Mendatangkan devisa dari penghasilan non migas. Investasi bidang pariwisata. Biaya promosi pariwisata dari sponshoship.
j.        Mendorong pembangunan daerah : Berkembangnya wisata religi di daerah akan mendorong pemerintah daerah dan masyarakat mempersiapkan dan membangun prasarana dan sarana yang diperlukan seperti pembangunan dan perbaikan jalan, instalasi air, instalasi listrik, pembenahan obyek dan daya tarik wisata, perbaikan lingkungan, pengkondisian masyarakat, penataan kelembagaan dan pengaturan, dan lain sebagainya. Selain itu juga akan mendorong investor untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana akomodasi, usaha jasa biro perjalanan, restoran dan rumah makan serta lain-lain.
k.      Pelestarian Budaya Dan Adat Istiadat Salah satu sasaran wisatawan dalam melakukan perjalanan adalah untuk menikmati, mengagumi dan mempelajari kebudayaan, dan adat istiadat serta sejarah suatu daerah. Oleh karena itu seni dan budaya serta tata cara hidup yang unik dan khas perlu dipertahankan dan dikembangkan.
l.    Mengurangi Konflik Sosial. Terjadinya saling curiga antara suatu penduduk dengan penduduk lainnya, karena kurang saling mengenal, baik dalam soal adat istiadat, budaya sejarah, kebiasaan maupun perbedaan tingkat sosial. Saling berkunjung melalui wisata religi dapat mengurangi atau menghilangkan saling curiga dan kecemburuan sosial, karena terjadinya komunikasi dan saling mengenal satu sama lainnya. Saling berkunjung dan saling mengenal penduduk merupakan kunci mempererat persatuan dan kesatuan.
m.  Dengan lebih banyak mengenal kekayaan dan keindahan lokal, melalui kunjungan wisata religi akan menumbuhkan rasa memiliki, keinginan untuk memelihara dan mempertahankannya yang pada gilirannya tumbuh rasa cinta terhadap budaya lokal.
3.    Bagaimana kondisi wisata religi di kabupaten Jember saat ini.
Adalah fakta yang memperihatinkan, bahwa hingga kini potensi wisata religi di kabupaten Jember belum terkelola dengan baik, nampaknya potensi wisata religi tersebut belum mampu dilihat sebagai peluang yang prospek dan menjanjikan. Peran pemerintah daerah, swasta dan masyarakat belum optimal dalam upaya pengembangan wisata religi di Kabupaten Jember. Komitmen bersama untuk mengembangkan wisata sektor ini masih rendah, sehingga berbagai obyek wisata religi masih berjalan alamiyah, kurang terawat untuk tidak mengatakan terbengkalai. Sebagian besar kondisi lokasi wisata religi di Jember sangat sederhana, bahkan terkesan sama sekali tidak tersentuh penanganan dari pemerintah setempat. Hal itu dapat terlihat dari minimnya publikasi media,  papan petunjuk arah dan infra struktur.
Masalah utama adalah pengelolaan, pelayanan publik dan infrastruktur menyangkut aksesibilitas dan fasilitas, tidak adanya kerjasama dengan investor juga minimnya media promosi/informasi dan transportasi. Ini semua belum berkembang sesuai  dambaan. Lemahnya pengelolaan dan kurangnya perawatan fasilitas penunjang obyek wisata religi, keterbatasan sarana dan prasarana kerja pada dinas dan obyek wisata dan belum terdapatnya sistem promosi yang menarik, merupakan kendala utama pengembangan wisata religi di Kab Jember, disamping  masih kurangnya kuantitas dan spesialiasasi SDM pada dinas, Dalam mengelola potensi wisata tersebut diperlukan tenaga-tenaga khusus yang ahli dibidang kepariwisataan religi.
Wisata religi di kabupaten Jember masih minim promosi dan inovasi-inovasi yang diharapkan mampu menambah arus kunjungan wisatawan religi untuk datang berwisata religi ke Jember. Belum terdapatnya sistem promosi yang menarik seperti menggunakan spanduk, baliho atau media promosi yang lain menyebabkan wisata religi di Jember belum dikenal di masyarakat luas. Kurangnya promosi dan inovasi wisata religi di kabupaten Jember disebabkan belum ditempatkannya wisata jenis ini sebagai salah satu prioritas pembangunan dari pemerintah daerah sehingga dana yang dianggarkan masih belum mencukupi untuk mengembangkan produk-produk wisata religi yang akan dipromosikan.
4.    Bagaimana kesiapan pemkab Jember untuk mengembangkan wisata religi.

Diperlukan minimal dua hal bagi pemerintah kabupaten Jember untk memiliki political will dalam mengembangkan wisata religi. Pertama, peta potensi yang jelas dan komperhenship mengenai tentang potensi wisata religi di kabupaten Jember, Kedua, fakta yang meyakinkan bahwa potensi wisata religi di kabupaten jember memang betul-betul nyata dan prospek adanya. Dengan dua hal ini akan mendorong pemkab Jember tidak ragu menempatkan pengembangan wisata jenis ini sebagai salah satu prioritas pembangunan pemerintah kabupaten jember. Penelitian dan kajian ini merupakan salah satu ikhtiar menyediakan dua hal dimaksud #

Kamis, 13 November 2014

KENAIKAN HARGA BBM Pilihan Kebijakan Nir Populis : Jamu atau Racun ?

Hefni  Zain

Isu Klasik
Di Indonesia diskursus mengenai kebijkan BBM merupakan isu klasik yang selalu diulang-ulang, pro kontranya di ulang-ulang, argumentasinya  di ulang-ulang, demonstrasi penolakannya juga diulang-ulang, penanganan terhadap demonstrasi juga diulang-ulang, termasuk anarkis dan ricuhnya juga diulang-ulang.
 Bagi yang pro, pngurangan atau bahkan pencabutan subsidi BBM diperlukan untuk membuka ruang fiskal yang lebih luas bagi program jaring pengaman sosial. Subsidi BBM dianggap salah sasaran sebab sebagian besar hanya dinikmati oleh kelas menengah atas. Dana tersebut akan lebih produktif jika digunakan untuk program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan seperti membangun infrastruktur transportasi, meningkatkan anggaran pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan semacamnya.
Subsidi BBM yang besar dipandang mengakibatkan ketergantungan pada energi fosil yang mahal sehingga energi murah tidak berkembang. Disparitas harga BBM domestik dan luar negeri juga cukup besar sehingga menimbulkan trend penyelundupan ke negara lain. Ditambah lagi kondisi pasar global dan fluktuasi atau naiknya harga minyak mentah dunia, nilai kurs rupiah yang terdepresiasi terhadap dollar, tingginya subsidi yang  membebani APBN sehingga menghambat pembangunan, untuk menyelamatkan APBN dan mengurangi defisit APBN, pengurangan subsidi dan menaikkan harga BBM merupakan suatu keniscayaan, Alasan klasik ini selalu diulang- ulang seperti copy paste.
Tetapi bagi yang kontra, semua argumentasi diatas ditolak, menurut mereka menaikan harga BBM merupakan kebijakan yang tidak populis, tidak pro rakyat dan justru memicu resistensi bahkan anarkhisme di tengah masyarakat. Alasan membebani APBN adalah tidak benar, karena yang membebani APBN adalah bunga utang dalam negeri maupun luar negeri dan cicilannya yang mencapai Rp 221 triliun, terdiri dari pembayaran bunga utang sebesar Rp 154 triliun untuk cicilan pokok sebesar Rp 66,9 triliun. Utang pemerintah saat ini mencapai Rp 2.500 triliun
Alasan harga minyak mentah dunia juga tidak valid, sebab faktanya saat ini harga minyak berada pada posisi rendah yaitu US$ 83,72 Per Barel. Alasan subsidi sebagian besar dinikmati kelas menengah atas untuk keperluan konsumtif,  dinilai menyesatkan, pasalnya, banyak masyarakat yang kehidupan sehari-harinya memang bergantung pada BBM. Jutaan nelayan yang menggunakan BBM untuk cari ikan, Jutaan petani yang menggerakkan traktor mereka, Jutaan mahasiswa dan pelajar yang berangkat menggunakan kendaraan ke sekolah, Jutaan pengusaha kecil dan menengah menggunakan BBM untuk menggerakkan usaha mereka,  apa itu konsumtif? Kelompok ini bahkan menduga alasan sebenarnya pemerintah menaikkan BBM adalah karena memang pesanan dari kaum kapitalis sebagaimana tercantum dalam UU migas. Argumentasi penolakan yang demikian ini juga selalu diulang-ulang.  Karena itu, bagi saya  ini tidak menarik
Yang menarik adalah,  Jokowi ketika masih menjadi Wali Kota Solo menolak keras rencana Presiden SBY menaikkan harga BBM. Menurut Jokowi saat itu, warga masih menginginkan harga BBM yang murah. Silahkan tanya seluruh rakyat Indonesia tentang kenaikan harga BBM pasti tidak mau, mereka  inginnya yang murah," kata Jokowi sebagaimana diberitakan harian KR dan viva.co.id, Selasa, 27 Maret 2012. Anehnya, kini ketika menjadi presiden RI, Jokowi malah sangat getol menaikkan harga BBM. Alasannya, APBN terlalu banyak tersedot untuk subsidi BBM.
Ini baru menarik, karena selain menyangkut menajemen pola kepemimpinan gaya situasional, untuk tidak mengatakan plin-plan. Juga menyangkut filosofi kemanusiaan. Artinya kebijakan itu tergantung pada posisinya, yang dalam bahasa suroboyoan disebut Sikontol (situasi, kondisi dan toleransi). Disamping itu, kecenderungan mental semua orang adalah ingin sesuatu yang murah, bahkan kalau bisa gratis. Ingin dapat hasil banyak dengan kerja yang ringan. Doa kita juga mengharap rijeki bila ta’abin wala musyaqqoh. Mengharap hasil banyak dengan kerja yang sedikit, bahkan kalau bisa mengharap pahala dengan tidak beramal, atau bahkan berharap sorga sambil bermaksiat.
The care of the problemnya, sejatinya terletak pada chois dalam mengambil kebijakan. Ada tiga chois kebijakan: Menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru. Menyelesaikan masalah tanpa solusi (Indonesia Lawak Klub),  atau menyelesaikan masalah tanpa masalah (jargon kantor penggadaian).

Perspektif   Ekonomi Islam
Kenaikan yang paling tidak disukai manusia memang kenaikan harga BBM. Kalau naik harga diri, naik pangkat, naik gaji, naik haji, naik popularitas, ataupun naik yang lain malah disukai.
Islam memandang; minyak dan gas merupakan hak milik umum, sebagaimana ditegaskan Nabi saw “Manusia bersyarikat (secara bersama memiliki) tiga hal: padang, air, dan api.” (HR Ahmad dan Abu Dawud). Karena milik umum, maka setiap orang, sama-sama berhak menikmatinya. Dan negara seharusnya mengelola semua itu dengan baik yang hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat secara adil., supaya harta itu tidak hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu, … “ (Qs Al Hasyr  : 7)
Dalam perspektif ekonomi Islam, negara berkewajiban untuk menciptakan jaring pengaman sosial bagi masyarakatnya, dan subsidi bukanlah hal yang tabu untuk dilakukan,. Tetapi subsidi dalam ekonomi Islam ditujukan bukan kepada obyek barangnya seperti yang terjadi pada BBM saat ini,  tetapi subsidi tersebut langsung ditujukan kepada orang yang membutuhkannya, sehingga tujuan subsidi yaitu membentuk jaring pengaman sosial dan menciptakan pemerataan pendapatan dapat berjalan tepat sasaran. Hal ini pernah dilakukan pada masa kejayaan Imperium Islam, pada masa kekhalifahan bani Umayah diriwayatkan bahwa khalifah Umar bin Abdul Azis bukan hanya bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan primer masyarakatnya seperti sandang, pangan dan papan, tetapi juga sampai memberikan memberikan pelayanan kepada orang-orang cacat dan bahkan memberikan bantuan keuangan untuk biaya pernikahan dan bantuan untuk menuaikan ibadah haji bagi masyarkatnya yang kurang mampu.
Kenaikan harga BBM sesungguhnya tidak terlalu bermasalah jika tidak diikuti  oleh naiknya harga komoditas dan barang-barang yang lain, apalagi tidak berbanding lurus dengan kenaikan kesejahteraan rakyat.
 Karena itu persoalan fundamentalnya, sesungguhnya bukan pada naik tidaknya harga BBM, atau mahal murahnya harga BBM,  tetapi pada mampu tidaknya rakyat jelata membelinya. Jadi harga BBM mau naik, mau turun, mau naik turun, mau turun naik, mau salto, mau akrobat, silahkan, yang penting  ada garansi kesejahteraan rakyat meningkat dan punya kemampuan membelinya. Kendati harga BBM, turun serendah-rendahnya tetapi rakyat jelata tidak mampu membelinya, itu problem. Sebaliknya meskipun harga BBM naik setinggi-tingginya, tetapi rakya mampu membelinya, itu no problem. Sekali lagi masalahnya adalah kapan rakyat jelata bisa segera disejahterakan ???,. Dan kartu  indonesia sejahtera, kartu  indonesia sehat, kartu indonesia pintar, kartu indonesia sakti, kartu indonesia hebat, atau kartu-kartu yang lain sangat tidak cukup untuk itu. Rakyat tidak butuh kartu, yang dibutuhkan rakyat pekerjaan, penghasilan yang cukup dan kemampuan menghidupi dirinya dan keluarganya dengan cara terhormat.

Butuh  Solusi  Tuntas
Mengurangi subsidi dan menaikkan harga BBM, bukan satu-satunya chois dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, banyak cara lain yang dapat dilakukan, mislanya :
1.        Mengoptimalkan produksi dan eksplorasi sumber daya alam yang melimpah.
Produksi batubara, misalnya, mencapai 421 juta ton tahun 2013. Jika harga produksi rata-rata perton sebesar US$ 20 dan harga pasar tahun 2014 US$ 74 per ton maka potensi pendapatannya mencapai Rp 250 triliun. Contoh lainnya tembaga. Pada tahun 2012, produksinya mencapai 2.4 juta ton. Biaya produksinya sebesar US$ 1,24 per pound dan harga jualnya sebesar US$3.6 per pound (Laporan Keuangan PT Freeport McMoran, 2013). Dengan demikian, potensi pendapatannya sebesar Rp 124 triliun. Dari dua komoditas ini saja potensi pendapatannya sudah mencapai Rp 374 triliun. Sudah lebih dari cukup untuk menutupi belanja subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp 291 triliun. Angka ini akan terus membesar jika komoditas tambang yang melimpah di negara ini ikut diperhitungkan seperti minyak bumi, gas, emas, nikel, timah, dan sebagainya. Sayang, pengelolaan tambang-tambang tersebut justru diserahkan kepada swasta termasuk asing. Dampaknya, Penerimaan negara dari sektor ini menjadi sangat minim dari semestinya. Pada RAPBN 2015 pendapatan Sumber Daya Alam migas dan non migas hanya sebesar Rp 207 triliun dan Rp 30 triliun.
2.      Penghapusan subsidi untuk pejabat.
Para pejabat tidak perlu dikasih rumah dan mobil dinas. Begitu pula berbagai tunjangan lainnya. Kalau Studi banding ke luar negeri, pakai uang sendiri. Jangan uang rakyat. Apalagi dipakai menginap di hotel mewah dengan uang saku berlimpah (Rp 2 juta/hari).
3.        Efisiensi belanja pemerintah dan Pencegahan Pemborosan Anggaran
Belanja pemerintah pusat berupa belanja kementerian dan lembaga yang menghabiskan 1/3 dari anggaran belanja negara ditambah banyaknya kehidupan mewah para pejabat negeri ini menyebabkan penggunaan uang rakyat tidak efisien.
Pemborosan anggaran juga banyak terjadi dalam pos-pos tertentu, misalnya pada belanja pegawai, belanja barang, belanja modal dan transfer ke daerah. Memang dibutuhkan tenaga ekstra untuk menyisir mata anggaran mana yang dianggap efektif dan mana yang masuk kategori pemborosan. Namun, bukan rahasia lagi, penyusunan anggaran yang seadanya yang sarat dengan transaksi politik dan pemburu rente sangat banyak dijumpai dalam pos-pos belanja tersebut. Efisiensi belanja pemerintah diharapkan mampu dialihkan menjadi dana yang dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat.
4.      Menjadikan pengalaman empiris sebagai pelajaran berharga
Secara teoritis, dana alokasi untuk subisidi dapat digunakan untuk membiayai program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik langsung seperti pemberian jaminan sosial maupun tidak langsung berupa peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur sehingga mampu mempercepat perputaran roda ekonomi.
Namun, pengalaman empirik menunjukkan, kenaikan BBM akan menggerek inflasi, berupa kenaikan harga-harga barang. Akibatnya, daya beli masyarakat merosot. Jumlah penduduk miskin makin besar. Penduduk yang sebelumnya tidak dikategorikan miskin jatuh miskin. Pasalnya, transportasi dan belanja BBM telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Untuk penduduk di pedesaan, misalnya, mengutip survei BPS 2014, belanja BBM menempati urutan kedua setelah perumahan untuk komoditas non makanan.
Lazimnya, ketika inflasi naik, suku bunga perbankan ikut terkerek naik. Akibatnya, dunia usaha tidak hanya terpukul oleh naiknya biaya energi dan transportasi, namun juga biaya modal. Jika mereka tidak dapat berkompetisi dalam situasi tersebut, pilihannya adalah melakukan pengurangan kapasitas produksi, penghentian sementara hingga penutupan total. Hal tersebut tentu berdampak pada pengurangan tenaga kerja dan berbagai efek berantai lainnya. Apalagi Pemerintah juga telah menaikkan secara bertahap biaya tarif listrik. Industri yang sensitif terhadap perubahan harga energi, seperti industri tekstil dan industri logam, paling banyak yang dirugikan. Beban APBN juga akan bertambah akibat inflasi termasuk tambahan untuk belanja sosial untuk penduduk miskin.
5.      Memperketat peluang monopoli
Pemerintah Indonesia memiliki 100% kekayaan alam yang ada di dalam wilayah negaranya, termasuk minyak, baik berdasarkan amanat UUD 1945 maupun syariat Islam sehingga pemerintah mampu menetapkan harga minyak semurah-murahnya bagi kemakmuran rakyat. Jika pemerintah menguasai seluruh kekayaan alamnya, maka tidak akan ada mekanisme subsidi dan utang dari luar negeri.
Setiap kebijakan terkait kekayaan negara wajib didistribusikan secara adil dengan mengutamakan kepentingan rakyat kecil. Kekayaan negara harus beredar ke seluruh rakyat dan mencegah monopoli pada golongan tertentu apalagi hanya golongan kaya semata.
Penutup

Kita masih akan melihat efek positif dari pencabutan subsidi  BBM  terutama dalam jangka panjang. Oleh karena itu, mari kita sebagai rakyat terus ikut berkontribusi dalam pembangunan negara dan perbaikan pengelolaan negara, jangan hanya sekadar mengutuk, menyebarkan rasa pesimis, dan membuat kacau suasana. Seperti kata Adlai Stevenson, “Lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan”.

Kamis, 25 September 2014

REAKTUALISASI KIPRAH MAHASISWA

Oleh : Hefni Zain

Jati diri mahasiswa boleh jadi memang kompleks dan kaya dimensi, sehingga status dan perannya sering dilukiskan sebagai  calon untuk peran penting didalam sistem  kehidupan masa depan.  Hal tersebut didasarkan pada konsederasi bahwa : (1) Dari sisi usia, mahasiswa tergolong  elit pemuda  yang penuh vitalitas, memiliki motivasi dan idealisme tinggi yang jika potensi ini mendapatkan  pembinaan yang kondusif  akan melahirkan sumber daya yang dahsyat dan produktif  guna mendobrak stagnasi sosial dilingkungannya.  (2)  Dari sisi sosial, mahasiswa mempunyai kewajiban untuk berperan efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai moral force dan social control disamping –yang terpenting- sebagai pengusul cara cara alternatif bagi  penyelesaian pelbagai problematika yang datang secara fluktuatif.  (3) Dari sisi ekonomi, mahasiswa dianggap calon tenaga profesional yang diharapkan mampu membuka dan menyiapkan lapangan kerja secara mandiri, bukan manusia  konsumtif yang  bermental buruh, apalagi hanya menjadi beban pembangunan sebagai penganggur elit. (4) Dari sisi politik, mahasiswa menempati middle class yang berfungsi sebagai mediator dan fasilitator antara aspirasi wong alit dengan elit pemerintah, juga sebagai presure group yang istiqomah melakukan control kritis terhadap pelbagai penyimpangan yang terjadi. (5) Dari sisi keilmuan, mahasiswa adalah komunitas yang sangat dinamis dalam melakukan pengajian, pengkajian dan pengujian sehingga melahirkan eksplorasi intelektual yang up to date, karena keterdidikan dan trade marknya itulah mereka sering disebut sebagai intelektual muda yang digambarkan sebagai nations asset yang prospektif dan strategis baik dimasa kini sebagai change designer pembangunan  maupun di masa yang akan datang sebagai pewaris cita-cita perjuangan bangsa.
Legitimasi ini bukan sebuah otopia, melainkan didasarkan pada fakta historis yang menunjukkan bahwa dinamika kiprah mahasiswa dari berbagai perspektifnya mulai dekade 1908, 1928, 1930, 1945, 1966  hingga era reformasi  1998  terlihat begitu dominan sehingga menjadi kekuatan anomi yang mampu mengantarkan rakyat indonesia pada babak baru sejarah dibawah episode kepeminpinan nasional yang menekankan pada god goverman dan bersih dari berbagai bentuk penyimpangan.
Namun kiprah yang membanggakan tersebut kini mulai melemah, ada dua faktor yang menjadi penyebabnya, yakni faktor eksternal berupa kebijakan pemerintah yang menerapkan konsep normalisasi kehidupan kampus dengan istilah come back to campus, kebijakan tersebut menempatkan mahasiswa sebagai man of rationing dan bukan man of public meeting, kiprah mahasiswa dalam ranah politik praktis oleh pemerintah dianggap tidak relevan dengan tri darma perguruan tinggi, bahkan dalam batas batas tertentu dianggap mengganggu stabilitas nasional. Kebijakan ini telah membuat ruang gerak mahasiswa menjadi terpasung, sebab gerakan mahasiswa harus tetap berada dalam line distribusi program yang telah terpaketkan, dan bukan lagi pada ideologi yang independen. Mahasiswa semakin tak berdaya setelah ada aksi penangkapan, penculikan, sangsi akademis, skorsing bahkan pemecatan. Episode inilah yang oleh mayoritas aktivis mahasiswa dianggap sebagai longceng kematian bagi masa depan gerakan kemahasiswaan.
Kondisi ini kian diperparah oleh faktor internal mahasiswa sendiri , yakni berupa  kurang matangnya sikap mental, prangkat nilai, kualitas keilmuan dan skill mereka dalam merespon perkembangan sosial yang kian vulgar, sebagian besar dari mereka apatis dan cuek, bahkan mereka lebih suka pada hal-hal yang bersifat pragmatis, rekreatif dan masa bodoh, yang mereka fikirkan adalah bagaimana cepat selesai kuliah dengan IPK tinggi, cepat dapat kerja dan cepat makmur.  Realitas inilah yang kemudian menjadi penyebab utama hancurnya mitos kewibawaan mahasiswa di pentas global, bila dulu mahasiswa sering digambarkan sebagai macan kampus yang disegani, kini macam itu hanya berasal dari kebun binatang yang terkesan sebagai tontonan dan hiburan.
Tugas dan tanggung jawab mahasiswa saat ini adalah mengembalikan pamornya pada posisi semula, yakni sebagai intelektual muda yang membanggakan. Sebagai man of rationing, mahasiswa diharapkan tampil dengan kekuatan logika dan bukan logika kekuatan. Eksistensinya secara prosentase harus lebih banyak ditunjukkan melalui unjuk karya bukan unjuk rasa. Kalaupun terpaksa harus unjuk rasa, aksinya mesti berbasis otak sehingga berbeda dengan aksi tukang becak yang berbasis otot. Aksi mahasiswa berbeda dengan yang lain karena berbasis idealisme dengan data yang valid, argumentasi yang kokoh, dan varian yang solutif serta disampaikan dengan pikiran yang matang dan tenang. Bukan “logika pokoknya” yang disampaikan dengan tensi tegang, wajah garang dan emosi meletup-letup. tipologi aksi mahasiswa sejak dulu adalah membakar semangat, idealisme dan menawarkan solusi cerdas sehingga aksinya berkelas, bukan bakar ban bekas.

Maka minimal terdapat berberapa prinsip yang harus dipegang mahasiswa  untuk mewujudkan kelasnya tersebut, antara lain  : kembali pada gerakan keilmuan, gerakan kemanusiaan, artinya, suatu gerakan yang berpihak pada nilai nilai humanisme, mengusung muatan nilai rahmatan lil alamin melampaui sekat ego sektarian, gerakan yang dilakukan berorientasi pada kemaslahatan, yakni keberpihakan gerakan mahasiswa terhadap nilai-nilai kebenaran dan keadilan.  gerakan yang berorientasi pada pembebasan, yakni pembebasan manusia dari kebodohan, kemiskinan, ketertindasan dan keterbelakangan. Semua gerakan diatas harus selalu berada dalam bingkai terapiotik, solutif, efektif, efisien, santun dan terutama nir kekerasan., bila itu yg dilakukan publik akan berteriak  hidup “MAHA-siswa”, bukan  hidupi “maha-SISWA”#

Senin, 18 Agustus 2014

THE ORIGINS OF THE HUMAN KIND

Ust. Hefni Zain
 Muqaddimah
Masih terdengar di perbincangan masyarakat, bahwa asal mula perempuan adalah dari tulang rusuk laki-laki. Pernah suatu ketika dalam obrolan ringan, seorang teman menyatakan,” aku ingin sekali cepat menemukan dimana gerangan tulang rusukku itu berada..” ada lagi’ “ sepertinya aku masih merasa cacat karena tulang rusukku yang masih terbelah. Entah dimana dia tersimpan. Ingin sekali cepat mendapatkannya agar aku bisa menyempurnakan hakikat diriku” sekilas kedengarannya meyakinkan. Namun ia tampak klise. secara rasio, mana mungkin perempuan yang secara fisik hampir seluruhnya serupa dengan bentuk laki-laki itu, bisa dikatakan bahwa ia tercipta dari tulang rusuknya. Unsur yang membedakannya hanya terletak pada segi anatomi fisik-biologisnya saja. Analogi absurd inipun baru yang dapat dilihat dari kaca mata logika. Walau terlepas dari keyakinan bahwa segala kemungkinan akan terjadi jika Allah swt berkehendak.
Jika ditelisik dari teks agama, terdapat beberapa ayat Al-Qur’an yang nampak mengisyaratkan asal-mula penciptaan perempuan, diantaranya : Qs. Al-Nisa’:1, Qs. Al-A’raf:189, Qs. Al-Zuma : 6. Dari ketiga ayat tersebut, tidak ada satu lafadz pun yang secara eksplisit mengatakan penciptaan manusia dengan nama adam dan hawa. Misalnya Qs. Al-Nisa’:1 “ Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Penafsiran kontroversial dalam ayat tersebut terletak pada lafadz nafs wahidah, dhomir “min”, dan zaujaha. Para ulama tafsir secara umum berpendapat bahwa lafadz “nafs” yang dimaksud disini adalah adam. Kemudian lafadz “min” diambil dengan proposisi makna “dari”(sesuatu dari sesuatu yang lain) dan lafadz “ zaujaha” diartikan sebagai istri adam, hawa. Sehingga dengan mudah dipahami bahwasanya hawa diciptakan dari bagian unsur organ tubuh adam tepatnya pada tulang rusuknya. adapun kitab-kitab tafsir mu’tabar yang turut mengiyakan bentuk penafsiran diatas adalah tafsir al-Qurthubi, Tafsir Ibn Katsir, Tafsir al-Bahr al-Muhith, Tafsir Ruh al-Bayan, Tafsir al-Kasysyaf, Tafsir al-Sa’ud, Tafsir Jami al-Bayan dan Tafsir al-Maraghi.
Berbeda dengan penafsiran imam Abu Muslim al-Asfahani dalam tafsir al-Razi yang mengatakan bahwa maksud dari dhamir “minha” disini bukan dari tubuh adam, melainkan tercipta dari gen, unsur pembentuk adam. Jadi, adam dan hawa sama-sama tercipta dari tanah. Hanya saja adam lebih didahulukan penciptaannnya baru setelah rampung, kemudian Allah menciptakan hawa dari tanah pula. Rifat Hassan, Tokoh feminis muslimah berkebangsaan India,  menolak keras penafsiran jumhur tadi. Dia berpendapat bahwa, kata “nafs” disini netral. Tidak harus merujuk pada adam. jika nafs wahidah diartikan adam, maka kata”adam” dalam semantis-linguistiknya berarti kata benda maskulin yang sederajat dengan arti al-insan, al-basyar dan al-nas dan bukan diartikan sebagai jenis kelamin.
Begitu juga DR. Abdul Ghani Shama (Penasehat menteri wakaf Mesir), mengatakan bahwa adam dan hawa diciptakan dari unsur materi yang sama. Sedangkan pihak yang mengatakan bahwa hawa tercipta dari tulang rusuk adam, adalah hepotesa yang diadopsi dari kisah-kisah israiliyat yang diragukan keabsahannya. Abdul Ghani Shama berpendapat bahwa sejarah awal interpretasi Al-Quran dipengaruhi setting kehidupan sosial dan budaya yang menjalar ketika itu, yakni kehidupan yang dikuasai pihak-pihak yang berpaham patriarchal. Tentunya, paradigma eksentrik ini jauh diluar dogma yang telah diajarkan Nabi. Tak diragukan lagi, tokoh teladan sejuta umat, pembawa risalah suci sejagat raya, Nabi Muhammad saw dengan segala praktik gender equality dan spirit equality yang diusungnya, berhasil mengangkat kedudukan perempuan dimasa itu sejajar dengan laki-laki dalam ranah politik, ekonomi, pendidikan baik dalam skala local, regional sampai global.
Melacak Akar Penafsiran
Mengapa di dunia Islam sampai terjadi perlakuan yang menyebabkan “dehumanisasi” atau minimal mereduksi eksistensi kemanusiaan perempuan? Apakah tidak mungkin hal ini disebabkan oleh adanya bias gender dalam penafsiran al-Qur’an yang kebanyakan didominasi oleh kaum laki-laki yang pada ujung-ujungnya mempunyai implikasi terhadap penafsisran al-Qur’an tersebut, sehingga penafsiran-penafsiran itu cenderung hanya mengakomodasi kesadaran, visi dan misi laki-laki saja.
Adalah benar bahwa secara teologis al-Qur’an dianggap mempunyai keberadaan absolut dan abadi. Namun ketika al-Qur’an ditafsirkan dan masuk dalam disket pemikiran manusia (baca: Mufassir) yang syarat dengan berbagai prejudices, setting sosiao-historis yang melingkupinya maka keberadaan penafsiran itu menjadi relatif sifatnya.  Berangkat dari asumsi bahwa hasil penafsiran al-Qur’an itu relatif sifatnya dan bahwa al-Qur’an diklaim sebagi salihun li kulli zaman wa makan maka mau tak mau al-Qur’an harus selalu ditafsirkan seiring dan senafas dengan akselerasi perubahan dan perkembangan zaman, karena al-Qur’an memang sangat kaya akan ma’na dan penafsiran (yahtamulu wujuh al-ma’na).
Menurut penelitian para antropolog, keadaan dunia islam pasca wafat nabi merupakan masa yang sarat akan gejala-gejala dekadensi hukum dan budaya meski sempat tercerahkan sebelumnya. Apalagi keadaan nash Al-Quran dan Al-Hadits yang ketika itu masih berada dalam tahap kodifikasi serta proses interpretasi. Yang tentunya, kondisi dan situasi local yang terjadi pada suatu masa, memiliki tendensius besar bagi para ulama tafsir maupun para exegesist dalam usaha manifestasi interpretasi hukum teologis yang akan ditetapkan.
Membludaknya penyaringan enkulturasi yang diserap islam dari budaya androsentris yang notabene missogamis, sangat niscaya jika menjamin terkontaminasinya pemikiran para ulama oleh paham patriarki tersebut. Diantaranya, adalah pengaruh ekspansi dakwah islam di hampir seluruh belahan bumi eropa dan Afrika dengan percampuran antara budaya wilayah jajahan Persia di timur, wilayah jajahan Romawi yang teradopsi oleh budaya Yunani, bahkan Mesir yang terpengaruh oleh budaya Mesir kunonya, semakin mendukung pada proses enkulturasi tersebut. Sehingga, sangat beralasan jika kemudian penafsiran ayat-ayat Al-Quran maupun Al-Hadits yang cenderung mengisyaratkan mekanisme penciptaan perempuan itu, kemudian ditafsirkan mirip seperti dengungan redaksi kitab genesis dalam perjanjian lama tepatnya di pasal 21-23 yang mengatakan bahwa, “ketika adam sedang sendirian ditaman surga, maka Allah menidurkannya. Kemudian dalam keadaan tidur, Allah mengambil bagian tulang rusuk kiri adam dan melapisinya dengan daging akhirnya terbentuklah makhluk sejenis perempuan. Dan setelah bangun, muncul disisinya sosok perempuan cantik tersenyum padanya. Bertanya adam, “siapa kamu?” “perempuan”, jawab hawa. “Mengapa kamu diciptakan”?, Tanya adam lagi. “supaya kamu mendapat kesenangan dari saya”, kata hawa. Dan ditanyakan ke malaikat bahwa dia dinamakan hawa karena dia diciptakan dari sebuah benda hidup (tulang rusuk)”.
Kisah estetis yang ternyata juga tersirat di kitab yahudi ini dan kitab semit lainnya, ternyata sudah menjadi santapan obrolan lama berikut kepercayaan dasar dari mayoritas umat agama islam semenjak dahulu kala. Bagaimana tidak, la wong ulama tafsir klasik pun menyuapi kisah dan keyakinan yang sejalan dengan kisah-kisah israiliyat tersebut. Dari sini, nampak sudah akar penyebab ayat-ayat yang terkesan bias gender sehingga berimplikasi pada tersubordinasinya posisi perempuan dalam bingkai kehidupan filosofis-teologis berikut sosio-kultural yang menganak-turun ini.
Tak hanya nash Al-Quran, teks Al-Hadits pun turut termanipulasikan oleh budaya dan tradisi lokal. Teks-teks hadits bahkan lebih banyak diklaim bias gender. Posisi hadits yang dinyatakan sebagai bentuk tafsir perincian dan penjelas dari nash Al-Quran ini semakin memperkuat asumsi the second creation-nya perempuan karena tertulis sangat jelas disana adanya lafadz “al-Dhol’i “ yang berarti tulang rusuk. Yang semula di Al-Quran masih bermakna ambigu, ternyata telah tertera sangat gamblang di Al-Hadits bahwa nyatanya perempuan selalu disandingkan oleh kata tulang rusuk. Diperkuat lagi dengan perawi-perawi hadits yang mengupas tentang hal ini, adalah kebanyakan para perawi shohih, seperti Bukhori Muslim.
Padahal, jika ditelisik lebih jauh, dari sekian banyak hadits yang memuat ciri perempuan yang dari tulang rusuk itu, selalu diawali dengan huruf” lam jeir” yang berarti “seperti”. Meskipun ada sebagian yang bergandengan dengan huruf “min”, itupun hanya segelintir. Dan lagi, kumpulan hadits yang berbicara masalah perempuan ini, tak ada satupun yang berjudulkan “penciptaan perempuan” tapi “ cara bermu’amalah dengan perempuan”. Seperti dalam contoh : “Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632).
Telah terpampang jelas tema besar dalam permulaan hadits ini, yaitu “ cara bermu’amalah dengan perempuan” sangat tidak etis jika penafsiran lafadz “diciptakan” diatas, kita artikan secara tekstual. Tentunya, teks kalam Ilahi maupun sabda Rasul mengandung makna eksoterik dan esoteric yang mendalam. Berkaitan dengan makna esoteric, suatu teks yang didalamnya bermakna rahasia yang mampu diketahui oleh orang-orang tertentu saja (orang-orang yang berilmu). Termasuk makna teks hadits tersebut, yang sarat mengandung makna metaforis. huruf “min” diatas berarti “bersifat” yang artinya, perempuan diciptakan dengan “bersifat tulang rusuk”. Isyarat akan ciri kelembutannya, kehalusan perasaannya, sikap dan bawaannya yang mudah berubah-ubah, cepat emosi dan temperamental.
Untuk itu, Rosulullah mengarahkan kaum laki-laki untuk bersikap sabar, pemaaf dan bijaksana. Seperti filosofi yang terkandung dalam tulang rusuk itu, bahwa jika sang laki-laki tidak mau memahaminya, bahkan menghukum istrinya dan memaki-makinya, maka niscaya tidak akan menghasilkan apa-apa kecuali keretakan dan perpecahan dalam rumah tangga. Sangat bijaksana jika kita telusuri makna tabiat “kebengkokan” tersebut, adalah salah satu ciri keistimewaan perempuan oleh pengaruh fungsionalitas anatomiknya yang mengandung, melahirkan, menyusui dan memelihara anak-anaknya. Yang dengannya, membutuhkan feeling yang kuat, perasaan yang halus, dan daya sensitivitas yang tinggi.
Dari sini, bisa dipahami bahwa hakikat tulang rusuk yang sempat heboh oleh dengungan adagium para ulama tafsir, ulama fiqh serta exegesit klasik, perlu kita kaji ulang teks-teks yang berkaitan dengannya. Pengaruh tradisi, budaya maupun geografis suatu tempat dan masa, sangat identik pada tendensi lahirnya suatu interpretasi teks teologis. Begitu juga ajaran teologis, iapun memiliki dampak yang sangat besar pada pembentukan pola pikir dan kepercayan suatu kaum.
Rasyid Ridla menolak pandangan maenstrem
            Rasyid Ridla menolak  pandangan para mufassir yang mengatakan bahwa Hawa tercipta dari tulang rusuk Adam. Dikatakan lagi dari tulang rusuk Adam sebelah kiri yang bengkok ketika Adam sedang tidur. Menurut Ridla  ide tersebut timbul dari apa yang termaktub di dalam Perjanjian Lama (Kitab Kejadian II: 21-23). Ridla  mengatakan bahwa jika tidak tercantum kisah kejadian Adam dan Hawa dalam Perjanjian Lama tersebut, maka pendapat “Hawa tercipta dari tulang rusuk Adam” tidak akan pernah terlintas dalam benak umat Islam. Ridla juga mengatakan bahwa kisah kejadian Hawa tersebut juga terdapat dalam kitab Taurat.
            Dari cerita kejadian Hawa yang terdapat di dalam kedua kitab tersebutlah, kemudian muncul pemahaman bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Menarik untuk ditelaah kembali pernyataan Rasyid Ridla tersebut. Karena kalau kita melihat sejarah, maka kebudayaan Arab pada zaman jahiliyah banyak diwarnai oleh kebudayaan ahli kitab dari kaum Yahudi yang pindah ke Jazirah Arab sejak tahun 70 Masehi. Mereka pindah dengan membawa kebudayaan yang mereka ambil dari kitab-kitab agama mereka yang diwariskan dari generasi ke generasi. Mereka mempunyai tempat khusus yang dijadikan sebagai pusat pengkajian warisan kebudayaan yang dinamakan dengan Midras.
            Pada saat itu Islam datang, dan di Jazirah Arabilah dakwah Islam mulai tersebar. Akhirnya, kaum Yahudi banyak yang memeluk Islam. Karena orang Yahudi (baik yang sudah Islam maupun yang belum) bertetangga dan berhubungan dengan kaum Muslimin, lama-kelamaan terjadilah pertemuan yang intensif antara keduanya, yang akhirnya juga terjadi pertukaran pandangan dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, melekatlah kebudayaan Yahudi dengan kebudayaan Islam melalui media yang lebih luas juga.
            Kegiatan itupun masih tetap berlansung sampai masa sahabat dan tabi’in. Sampai pada akhirnya cerita-cerita israiliyat tersebut merembet kedalam tafsir dan hadits dalam waktu yang sama secara berbarengan. Cerita-cerita ahli kitab baik dari kalangan Yahudi maupun Nasrani banyak diminati oleh-oleh orang-orang Islam tetutama mereka yang masih awam. Mereka punya keinginan yang besar sekali untuk mengetahui kisah-kisah dan berita-berita yang tidak dirinci secara jelas dalam Al-Qur’an  terutama kisah-kisah para Nabi, peperangan, kejadian manusia dan lain-lain.
            Pada masa tabi’in, penukilan dari ahli kitab semakin luas dan cerita-cerita israiliyat di dalam tafsir dan hadits semakin berkembang. Sumber cerita ini adalah orang-orang yang masuk Islam dari kalangan ahli kitab yang jumlahnya cukup banyak dan ditunjang oleh keinginan yang kuat dari orang-orang yang medengarkan kisah-kisah ajaib di dalam kitab mereka. Bahkan ada sekelompok mufassirin yang selalu membenarkan cerita-cerita israiliyat di dalam tafsir-tafsir mereka. Karenanya banyak tafsir-tafsir yang dipenuhi oleh kisah-kisah yang semuanya lemah dan samar. Kemudian setelah masa tabi’in, tumbuh kecintaan yang luar biasa terhadap cerita israiliyat dan diambilnya secara ceroboh, sehingga setiap cerita tersebut tidak ada lagi yang ditolak. Mereka tidak lagi mengembalikan cerita tersebut kepada Al-Quran, meskipun tidak dimengerti oleh akal.
            Dari sinilah apa yang dikatakan oleh Ridla menemukan titik akurasinya, bahwa sumber pemahaman Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam adalah dari Taurat dan Injil. Persoalannya sekarang adalah bagaimana sikap kita terhadap cerita yang dibawa oleh kaum Yahudi dan Nasrani  terhadap konsep penciptaan hawa tersebut ?             Ridla mengutip pendapat Ibn Hajar al-Asqalani yang mengatakan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam yang pendek ketika Adam sedang tidur. Dikatakan pula dari tulang rusuk Adam sebelah kiri yang pendek. Lebih lanjut Ibn Hajar mengatakan bahwa dari hadits tersebut dapat ditarik pemahaman bahwa perempuan bersifat bengkok. Dikatakan demikian karena tulang rusuk tersebut mengandung makna penetapan sifat bengkok yag dimiliki oleh kaum perempuan. Menurut Ridla, penjelasan Ibn Hajar tersebut hendaknya dicari titik kelemahannya. Lebih lanjut Ridla mengatakan bahwa pengibaratan penciptaan manusia dengan penciptaan tumbuhan teresebut merupakan sesuatu yang ghari<b (aneh). Dan ini melampaui batas ucapan para ulama salaf dan khalaf terutama dalam masalah ini. Meskipun demikian, Ridla tidak memberikan pemaparan yang jelas makna hadits tersebut.
            Setelah menempuh pemikiran mendalam serta mempertimbangkan berbagai argumentasi, akhirnya hadits tersebut mesti difahami secara metafora (majazi) seperti yang difahami oleh ulama-ulama kontemporer. Diantaranya adalah pendapat Aisyah Abdurrahman (Bint al-Syathi’) yang mengatakan bahwa pandangan “tulang rusuk yang bengkok “ menjadi asal-usul kejadian perempuan adalah sangat tekstual dan harfiah. Padahal, menurut bahasa yang dikenal dalam tatanan bahasa Arab, kata “ tulang rusuk” merupakan  kata kiasan (majazi). Menurutya, hadits tersebut bukan dimaksudkan untuk menerangkan pengertian asal-usul penciptaan perempuan, tetapi merupakan perintah kepada keturunan Adam agar tidak memperlakukan perempuan secara kasar.
            Hal ini juga sesuai dengan pendapat Quraish Shihab. Menurutnya, hadits tersebut memperingatkan para lelaki agar menghadapi perempuan dengan bijaksana, karena ada sifat, karakter dan kecenderungan mereka yang tidak sama dengan laki-laki, yang apabila tidak disadari akan dapat mengantar kaum lelaki untuk bersikap tidak wajar. Mereka tidak akan mampu  mengubah karakter dan sifat bawaan perempuan, kalaupun mereka berusaha akibatnya akan fatal, sebagaimana fatalnya tulang rusuk yang bengkok.
Dari paparan diatas mengharuskan kita menempatkan hadits Bukhari dan Muslim sebagaimana yang disebut diatas untuk difahami secara majazi. Karena hadits tersebut tidak menerangkan asal-usul penciptaan perempuan, tetapi penringatan kepada keturunan Adam, supaya memperlakukan perempuan secara bijaksana. Karena ada sifat, karakter dan kecenderungan yang tidak sama dengan laki-laki, dan apabila tidak disadari akan membuat kaum lelaki bersikap tidak wajar.
Kritik Amina Wadud
Riset Amina Wadud mengenai perempuan dalam al-Qur’an yang tertuang dalam bukunya Qur’an and Woman, merupakan upaya untuk menjawab kegelisahan iintelektualnya mengenai ketidakadilan gender dalam masyarakat yang diduga sebagai bias patriarkhi yang cenderung memarjinalkan perspektif wanita dalam penafsiran al-Qur’an konvensional. Dari sini Wadud mencoba untuk melakukan dekonstruksi terhadap model penafsiran klasik dan sekaligus merekonstruksinya dengan menawarkan metode tafsir baru yang inklusif gender. Dalam risetnya Wadud menggugat habis bias gender yang mewarnai tradisi tafsir selama ini. Ia membedakan nas-nas dan kata-kata kunci tertentu yang telah digunakan untuk membatasi peran kemasyarakatan dan individual muslimah, dan menunjukkan bahwa makna asli dan konteks dari nas-nas tersebut menolak penafsiran demikian. Apa yang diklarifikasi oleh analisisnya adalah tiadanya bias, preseden, atau prasangka gender dalam al-Qur’an.
Riset Wadud mempertegas persamaan wanita dan menentang perlakuan tak adil yang secara historis telah dialami wanita dan secara legal terus berlanjut diberbagai komunitas muslim dewasa ini. Qur’anlah, tandas Wadud, yang paling berpeluang untuk membimbing masyarakat manusia menuju kolaborasi antara laki-laki dan perempuan yang paling efektif. Lewat karya tulisnya “Qur’an and Woman” Amina Wadud menggulirkan letupan-letupan pemikirannya yang cerdas, tegas dan syarat akan kritik. Ini dapat kami lihat tatkala ia memamparkan kategorisasi penafsiran al-Qur’an. Menurut Amina Wadud penafsiran-penafsiran tentang wanita selama ini dapat dikategorisasikan menjadi tiga  corak: tradisional, reaktif, holistik.
Kategori pertama, tafsir “tradisional”. Model tafsir ini menurut Amina Wadud menggunakan stressing tertentu sesuai dengan minat dan kecenderungan mufassirnya, seperti hukum, isoteris, sejarah, sastra, gramatika, dan lain sebagainya. Model tafsir semacam ini bersifat atomistik, penafsirannya dilakukan ayat per ayat dan tidak tematik (maudhu’i), sehingga bahasannya terkesan parsial, tidak ada upaya untuk mendiskusikan tema-tema tertentu menurut al-Qur’an itu sendiri. Mungkin saja ada pembahasan mengenai hubungan antara ayat satu dengan ayat lainnya. Namun, ketiadaan penerapan hermeneutik atau metodologi yang menghubungkan ide, struktur, sintaksis, atau tema yang serupa membuat pembacanya gagal menangkap Weltanschauung al-Qur’an
Yang menjadi kritik tujuan Amina Wadud terhadap model tafsir pertama ini adalah kesan ekslusifnya karena hanya ditulis oleh kaum Adam, sehingga yang terakomodasi di dalamnya hanya visi dan perspektif laki-laki Dan akhirnya pembentukan paradigma dasar dihasilkan tanpa partisipasi dan representasi langsung dari kaum wanita. Tragisnya kebungkaman wanita selama periode kritis perkembangan tafsir al-Qur’an bukan saja tidak diperhatikan, bahkan situasi ini secara salah telah dipersamakan dengan kebungkaman al-Qur’an itu sendiri. Dan yang lebih tragis lagi disadari atau tidak seringkali kaum muslim menggunakan legitimasi agama (dalam hal ini tafsir model tradisional yang dianggapnya merupakan hasil pemikiran yang sudah final dan taken for granted) untuk mengabsahkan perilaku dan tindakannya. Benar kiranya apa yang pernah diikatakan oleh Peter L. Berger bahwa agama sering kali dijadikan legitimasi tertinggi karena ia merupaan sacred canopy (langit-langit suci)
Kategori kedua, tafsir reaktif, tafsir model ini merupakan reaksi para pemikir modern terhadap berbagai kendala berat yang dihadapi wanita sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat yang dianggap berasal dari al-Qur’an . Persoalan yang dibahas seringkali berasal dari gagasan kaum feminis dan rasionalis tanpa dibarengi analisis dan komprehensif terhadap ayat-ayat bersangkutan sehingga terlihat terputus dari sumber ideologi atau teologi Islam yakni al-Qur’an. Reaksi mereka tidak berhasil membedakan antara penafsiran dan al-Qur’an
Kategori ketiga, tafsir holistik, tafsir model terakhir ini menggunakan metode penafsiran yang komprehensif dan mengkaitkannya dengan berbagai masalah sosial, moral, ekonomi dan politik modern termasuk isu tentang wanita. Tafsir model ini merupakan kontribusi penting Wadud dalam merekonstruksi tafsir-tafsir yang ada.
Setiap pemahaman dan penafsiran terhadap suatu teks termasuk teks kitab suci al-Qur’an tidak terlepas dari perspektif mufassirnya. Cultural background, prejudice yang melatarbelakanginya yang oleh Amina Wadud disebut prir text, sehingga tidak mengherankan meskipun teks itu tunggal, jika dibaca oleh beberapa orang hasilnya akan bervariasi, terkait dengan ini Wadud dengan tegas mengatakan: Although ear reading is unique, the understansing of various readers of single text will converge of many points” Menurut Wadud hal ini terjadi karena selama ini tidak ada metode tafsir yang benar-benar obyektif. Untuk memperoleh penafsiran yang relatif obyektif Wadud menawarkan untuk kembali ke prinsip-prinsip dasar dalam al-Qur’an sebagai kerangka paradigmanya yang lebih lanjut Wadud juga mensyaratkan perlunya seorang mufassir memahami weltanschauung atau world view. Suatu metodologi yang dipinjamnya dari Fazlur Rahman.
Setelah melontarkan kritik terhadap pendekatan atomistik tafsir tradisional. Ia menawarkan metode tafsir tauhid untuk menegaskan betapa kesatuan al-Qur’an merambah seluruh bagiannya. Tujuan dari metode tafsir ini adalah untuk menjelaskan dinamika antara hal-hal yang universal dan partikular dalam al-Qur’an. Al-Qur’an berusaha menetapkan dasar pedoman moral yang universal. Tentu saja kondisi jazirah Arab abad ke-7 melatarbelakangi al-Qur’an dan tujuan bimbingannya yang universal.  Pada dasarnya yang diinginkan Amina Wadud adalah bagaimana menangkap spirit Al-Qur’an secara utuh, holistik dan integral. Jadi, jangan sampai sebuah penafsiran itu terjebak kepada teks-teks yang bersifat parsial dan legal formal, tapi lebih ditekankan bagaimana menangkap keseluruhan ide dan spirit (ruh) yang ada di balik teks. Sebab problem penafsiran Al-Qur’an sesungguhnya adalah bagaimana memahami teks Al-Qur’an (nass) yang terbatas dengan konteks yang tak terbatas. Lebih-lebih dalam waktu yang bersamaan kita ingin menjadikan Al-Qur’an selalu relevan dengan perkembangan dan tuntutan zaman.
Metode tafsir tauhid perspektif Amina Wadud ini merupakan salah satu bentuk metode penafsiran yang di dalam pengoperasiannya dimaksudkan untuk memperoleh kesimpulan makna suatu teks atau ayat. Dalam metode tersebut seorang mufassir harus selalu menghubungkan tiga aspek yaitu (1) Dalam konteks apa teks itu ditulis. Jika kaitannya dengan Al-Qur’an, maka dalam konteks apa ayat ini diturunkan, (2) Bagaimana komposisi tata bahasa teks (ayat) tersebut, bagaimana pengungkapannya, apa yang dikatakannya, (3) Bagaimana keseluruhan teks (ayat), Weltanschauung-nya atau pandangan hidupnya
Sebagai langkah teknis ketika menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, ketiga prinsip tersebut dapat dielaborasi lebih lanjut sebagai berikut, yaitu setiap ayat yang hendak ditafsirkan dianalis (1) Dalam konteksnya; (2) Dalam konteks pembahasan topik yang sama dalam Al-Qur’an; (3) Menganalisa bahasa yang sama dan struktur sintaksis yang digunakan di seluruh bagian Al-Qur’an; (4) Bersikap benar-benar berpegang teguh pada prinsip-prinsip Al-Qur’an; (5) Menurut konteks Weltanschauung Al-Qur’an atau pandangan dunianya.Walaupun model penafsiran ini diklain “baru”, tapi dengan penuh kejujuran, akhirnya Wadud mengakui bahwa ia terinspirasi dan bahkan sengaja meminjam metode yang ditawarkan Rahman. Dengan jujur dikatakan “thus, I attempt to use the method of Qur’anic interpretation proposed by Fazlur Rahman”.
Menurut Wadud, mufassir harus dapat menangkap prinsip-prinsip fundamental yang tak dapat berubah dalam teks Al-Qur’an itu sendiri, lalu penafsir melakukan refleksi yang unik untuk melakukan kreasi penafsiran sesuai dengan setting sosio-kultural masyarakat zamannya. Lebih lanjut Wadud menandaskan penafsiran itu sesungguhnya tidak hanya memahami teks, tapi juga memproduksi makna teks. Model penafsiran ini nampaknya mirip dengan Hermeneutika Gadamer yang ingin meniscayakan interpreter bukan saja mampu memahami teks tapi lebih lanjut juga sebagai komponen rekonstruksi sosial (Social Creation). Dengan begitu, maka teks itu menjadi “hidup” dan kaya akan makna. Teks itu akan menjadi dinamis pemaknaannya dan selalu kontekstual, seiring dengan akselerasi perkembangan budaya dan peradaban manusia. 
The Origins of the Human Kind  dan Kesetaraan Laki-laki-Perempuan
Dalam diskursus feminisme, konsep penciptaan perempuan merupakan isu yang sangat penting dan mendasar untuk dibicarakan sebab konsep kesetaraan (al-musawah/equality) atau tidak kesetaraan dapat dilacak akarnya dari konsep penciptaan perempuan. Dalam pembahasan mengenai kesetaraan ini, Wadud menarik ke akar teologis permasalahannya, yakni pada asal usul penciptaan manusia sebagaimana dijelaskan QS. Al-Nisa (4) dan QS. Ar-Rum (30:2). Dalam hal ini yang menjadi obyek analisis Wadud adalah kata min, nafs wahidah dan kata zawj.
Kata min dalam gramatika bahasa Arab setidaknya mempunyai dua fungsi, selain digunakan untuk kata depan ‘from’ dalam bahasa Inggris yang menunjukkan arti penarikan sesuatu hal dari hal-hal lain. Juga dapat digunakan untuk menunjukkan “arti dari sifat yang sama dengan”. Namun mufassir klasik menjatuhkan pilihan pada makna ‘from’. Padahal dalam ayat lain yang semisal (baca QS Al-Rum (30): 21 dan Al-Taubah (9): 128) ketika disebut min dan nafs min  itu diartikan “dari jenis-jenis yang sama” (min al-jinsiyah).
Menurut Wadud kata nafs menunjukkan asal-usul semua manusia secara umum. Dalam versi Al-Qur’an asal-usul manusia tidak dinyatakan dalam istilah jenis kelamin dan Al-Qur’an juga tidak pernah menyatakan bahwa Allah memula penciptaan manusia dengan nafs dalam arti Adam. Pendapat Wadud ini didasarkan pada analisis linguistiknya terhadap kata nafs, yang menurut tinjauan tata bahasa, nafs adalah feminim (muannath majazi). Dan menurut konsepsi, nafs tidak maskulin maupun feminim dan menjadi bagian esensi dari setiap orang laki-laki atau wanita. Berdasarkan analisis ini dengan tegas Wadud menyatakan: “The Qur’anic version of creation of human kind is nor expressed in gender term.
Demikian pula kata zawj, sesungguhnya bersifat netral, karena secara konseptual kebahasaan juga tidak menunjukkan bentuk mu’annath (feminim) atau mudzakkar (maskulin). Kata zawj yang jamaknya azwaj ini juga sering digunakan untuk menyebut tanaman (QS. 55-52) dan hewan (QS. Hud (11): 40) disamping untuk manusia. Pertanyaannya adalah mengapa para mufassir jatuh pada pilihan menafsirkan kata zawj dengan istrinya, yaitu hawa yang berjenis kelamin perempuan? ternyata menurut Amina Wadud, para mufassir seperti Al-Zamakhshari dan lainnya, melakukan hal itu karena berdasar pada bibel. Dalam hal ini penulis kurang sependapat dengan Amina Wadud, karena sesungguhnya telah ditemukan hadits shahih secara metodologis yang menjadi dasar para mufassir untuk menafsirkan kata nafs wahidah dengan Adam, dan zawj dengan hawa. Memang hadith tersebut sering dipertanyakan keabsahannya oleh sebagian ulama, termasuk para feminis, seperti Riffat Hassan dan Amina Wadud. Yang jelas sepengetahuan penulis, para ulama tidak merujuk pada Bibel ketika menafsirkan (QS. Al-Nisa’ (4): 1), mengenai fenomena pasangan (azwaj) dalam penciptaan manusia. Hal ini menurutnya sesuai dengan Weltanschauung al-Qur’an yakni prinsip tauhid (keesaan Allah). Al-Qur’an menyatakan bahwa segala sesuatu itu diciptakan berpasangan, sedangkan Dia yang menciptakan tidaklah berpasangan, sang pencipta hanya satu.
Khotimah
Implikasi teoritis dari fenomena pasangan ini (aswaj) dalam penciptaan manusia bahwa antara laki-laki dan perempuan hendaknya saling melengkapi dan saling mengisi satu dengan yang lainnya. Keduanya harus dipandang secara equal (musawah) dan dalam hubungan fungsional, bukan struktural. Karena jika dilihat secara struktur akan cenderung melahirkan budaya sub ordinasi. Laki-laki dan perempuan ibaratnya dua sayap burung merpati yang keduanya harus berfungsi menggerakkan tubuh burung tersebut agar dapat terbang meluncur dengan lancar. Jika salah satu sayapnya patah atau sengaja dipatahkan, maka burung itu tidak akan bisa terbang baik, karena kehilangan keseimbangan. Itulah makna balancing power dan eksistensi perempuan bagi laki-laki, jadi laki-laki dan perempuan merupakan co-existence dan pro existence #