Senin, 07 Maret 2016

JIHAD YANG DISALAH FAHAMI

Dr. H. Hefni Zain, S.Ag, MM

Seiring dengan perkembangan geopolitik internasional, isu dan wacana tentang jihad kembali actual. Saat ini tema jihad selain menjadi mahluk sexy yang dibincang di berbagai media, juga paling sering disalah fahami, diatas namakan atau bahkan ditunggangi demi interes tertentu. Oleh karenanya, agar tidak terjadi distorsi terhadap makna jihad, maka penting difahami secara benar apa itu jihad? siapa yang mesti melakukannya? bagaimana caranya?, kapan dilaksanakan? dimana dilaksanakan dan mengapa harus dilaksanakan?
Secara sederhana, jihad diartikan sebagai mencurahkan segenap kemampuan untuk mendapatkan kebaikan dan menolak keburukan, yang dengannya agama dan kemanusiaan dapat terpelihara. Dengan bahasa lain, jihad adalah segala usaha keras yang mengandung perlawanan terhadap semua musuh agama dan kemanusiaan seperti kebathilan, kesewenang-wenangan, agresi, penjajahan, penindasan dan semacamnya. Dalam al-Qur’an kata jihad disebut 35 kali yang tersebar di 15 surat. Tiga diantaranya merupakan ayat makkiyah dan selebihnya adalah ayat madaniyah. Dari ayat-ayat jihad diatas yang menggunakan lafazd qital adalah ayat yang turun di Madinah, sedangkan yang turun di Mekkah sama sekali tidak menggunakan lafadz qital, hal ini menegaskan bahwa jihad dalam arti perang baru diidzinkan di Madinah untuk membela diri.
Pada Qs. Al-hajj : 39-40 disebutkan “Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan sesungguhnya Allah, benar-benar maha kuasa menolong mereka itu,  (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dari sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar maha kuat lagi maha perkasa”.
Dari sini jelas bahwa jihad tidak selalu berarti perang, sebab jihad telah diserukan Allah dan dilaksanakan oleh Rasululloh bersama kaum muslimin sejak periode Mekkah, sedangkan peperangan baru diidzinkan bagi kaum muslimin pada periode Madinah pada tahun ke dua setelah hijrah. Pun demikian, jihad dalam arti qital hanya dibolehkan untuk membela diri karena diperangi dan dianiaya dan sama sekali bukan untuk agresi atau pemaksaan sistem nilai karena superioritas atau kekuasaan, itupun masih ada kode etik yang harus dita’ati secara ketat sebagaimana disebutkan dalam Qs. Al-Baqarah : 190 “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”
Islam sebagaimana watak dasarnya lebih mencintai perdamaian, yang oleh al-Qur’an disebut “was shulhu khoir” (damai itu lebih baik), akan tetapi ketika lawan tidak mau hidup berdampingan secara terhormat dan malah menginjak kemerdekaan dan harga diri kelompok lain yang gilirannya mengancam kedamaian masa depan kemanusiaan secara global, maka tentu saja panggilan jihad terpaksa berlaku sebagai respon logis atas terjadinya bentuk kermungkaran. Ditegaskan dalam Qs.Al-Baqarah:251 “Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia atas sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini,  tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam”
Propaganda yang dilontarkan musuh-musuh Islam tentang jihad adalah : bagaimana mungkin Islam menyatakan diri sebagai agama rahmatal lil ‘alamin kalau didalamnya masih mewajibkan jihad? Bukankah paradoks bila disatu sisi menginginkan perdamaian tetapi disisi lain mewajibkan peperangan? bukankah peperangan selalu bertentangan dengan tujuan perdamaian? Proganda ini muncul akibat mereka gagal memahami jihad dalam arti yang sebenarnya. Padahal jihad tidak identik dengan qital (perang), perang hanyalah salah satu instrument kecil dari universalitas jihad, itupun dimaksudkan untuk sebuah pembelaan karena diperangi, dianiaya dan dirampas hak-haknya. Itu semua kalau tidak segera direspon akan terjadi kerusakan di muka bumi dan mengancam nilai-nilai kemanusiaan.
Perdamaian adalah hidup berdampingan secara terhormat, sementara penyerahan terhadap kedzoliman, ketidak adilan dan penindasan adalah kenistaan, oleh karena itu tidak sama antara peperangan dengan maksud menjajah dengan peperangan melawan penjajah. Berbeda jauh antara peperangan untuk imprealis dan kolonialis dengan peperangan untuk mempertahankan kehormatan dan harga diri.
Islam adalah gerakan revolusioner berskala global yang bertujuan membawa manusia kearah yang ideal, dan untuk mewujudkan gasasan ideal tersebut, diatas pundak setiap muslim terpikul kewajiban jihad sebagai bakti universal kepada agama dan kemanusian. Gerakan tersebut dimaksudkan memunculkan sebuah masyarakat yang mempunyai persamaan mutlak dan tidak mentolelir setiap pembagian kelas secara diskriminatif. Disamping itu jihad dalam Islam berorientasi kepada sebuah sosialisasi dan internalisasi amar ma’ruf nahi munkar yang dalam Islam merupakan kewajiban agama bukanlah sesuatu yang pasif, melainkan harus bersikap aktif dan mengandung upaya keras demi terwujudmnya kebaikan umat manusia di muka bumi ini.
Dengan demikian sangat jelas bahwa dalam Islam jihad dimaksudkan menentang segala bentuk kemungkaran, yang dengan itu perdamaian dan kebajikan umat manusia dapat ditegakkan secara baik, Rasululloh saw bersabda : Senantiasa ada segolongan umatku yang tegak membela kebenaran hingga datang kepada mereka keputusan Allah dan mereka menang. Maka orientasi utama jihad adalah agar manusia hanya mengabdi kepada Allah semata dan membebaskan manusia dari segala tindakan yang melampaui batas, serta menghilangkan  segala tindak kerusakan dan keonaran di muka bumi, ditegaskan dalam Qs al-baqarah : 193 “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu Hanya semata-mata untuk Allah. jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), Maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Walhasil, jihad sama sekali tidak paradoks dengan perdamaian, bahkan sebaliknya jihad dimaksudkan untuk menumpas perusak-perusak perdamaian  seperti para tiran, taghut, kezhaliman, penindasan dan kemungkaran-kemungkaran lainnya. Dalam pelaksanaannya, damai harus didahulukan, akan tetapi jika mereka mengingkari, maka tidak ada jalan lain kecuali perlawanan. Yang terpenting jihad dilakukan semata-mata demi tujuan kemanusiaan dan demi menegakkan kalimah Allah, bukan karena alasan-alasan subjektif, dan itu harus dimulai dari dalam dirinya sendiri, oleh karena itu Rasul saw pernah bersabda bahwa jihad yang paling besar adalah jihad an-nafs, yakni perang melawan dirinya sendiri, dan mujahid yang paling agung adalah mereka yang mampu memenangkan peperangan melawan dirinya sendiri.

Tidak ada yang salah pada konsep jihad, jika terjadi ketidak baikan pada ranah empiris kemanusiaan atas nama harakah jihad, dapat dipastikan hal tersebut adalah prilaku oknum yang salah faham terhadap konsep jihad atau menggunakan faham yang salah dalam memahami jihad. Tetapi menimpakan kesalahan itu pada konsep jihad, tentu bukan tindakan yang bijaksana. #

Tidak ada komentar:

Posting Komentar